Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Senin, menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selat
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Senin, menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani. Anggota majelis hakim PN Andoolo Vivi Fatmawaty Ali saat membacakan amar putusan mengatakan bahwa dalam fakta-fakta persidangan, terdakwa Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan alternatif kesatu dan alternatif kedua.
'Maka majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa maka majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum, menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan, maka haruslah dipulihkan hak-hak terdakwa,' kata Vivi Senada dengan itu, Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano juga mengungkapkan bahwa terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana, sehingga pihaknya memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim PN Andoolo vonis bebas guru honorer SupriyaniMajelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Senin, menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten ...
Baca lebih lajut »
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer SupriyaniJPNN.com : Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Supriyani dalam persidangan Senin (25/11).
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Perkara Guru Honorer Supriyani Dijadwalkan 25 November 2024Majelis hakim akan menentukan nasib Supriyani dalam sidang putusan atau vonis pada Senin, 25 November 2024.
Baca lebih lajut »
Kasusnya jadi Kontroversi, Jaksa Minta Hakim Bebaskan Guru Supriyani dari Segala TuntutanGuru Honorer Supriyani di kabupten Konawe Selatan diduga menganiaya anak polisi dan berujung diperas. Kasusnya pun jadi kontroversi di publik.
Baca lebih lajut »
JPU dan penasihat beda pendapat, hakim tunda sidang SupriyaniSidang lanjutan terdakwa Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, ...
Baca lebih lajut »
Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer SupriyaniMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi penasihat hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri ...
Baca lebih lajut »