Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Anies Baswedan telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus polusi udara di wilayah Ibu Kota. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai tergugat I dan Gubernur Anies Baswedan sebagai tergugat V melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal polusi udara di wilayah Ibu Kota. Selain mereka berdua, hakim juga memutuskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai tergugat II, Menteri Dalam Negeri tergugat III, dan Menteri Kesehatan tergugat IV juga melakukan perbuatan melawan hukum.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri diminta mengawasi dan membina Gubernur DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara. Sedangkan Menteri Kesehatan diminta menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta. “Sebagai dasar pertimbangan tergugat V dalam penyusunan strategi dan pengendalian pencemaran udara,” ujar majelis hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polusi udara Jakarta: Jokowi hingga Anies dinyatakan lakukan perbuatan melawan hukum - BBC News IndonesiaPresiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta dua menteri dan dua kepala daerah lainnya divonis melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara gugatan pencemaran udara di ibu kota.
Baca lebih lajut »
Giliran Anies Baswedan Puji Gibran bin JokowiBeritaTerpopuler Anies mengatakan bahwa pujian dari putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu bukan hanya ditujukan untuk gubernur DKI Jakarta saja. aniesbaswedan AniesBaswedan DKIJakarta
Baca lebih lajut »
Dasar Satpol PP Tutupi Rokok: Perda Jokowi, Pergub Ahok-Djarot, Seruan AniesAnies membuat seruan agar produk rokok tidak dipajang di tempat penjualan. Satpol PP DKI bergerak untuk menutupi display rokok di sejumlah minimarket di DKI.
Baca lebih lajut »
Hakim nyatakan Presiden hingga Gubernur DKI melawan hukum polusi udaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies ...
Baca lebih lajut »
Tinjau Vaksinasi Santri, Jokowi Harap Sekolah Tatap Muka Bisa Berjalan'Kami ingin melindungi mereka semuanya, memproteksi mereka semuanya agar tidak terkena Covid yaitu dengan vaksinasi,' kata Jokowi. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Mereka yang Mendorong Perpanjang Masa Jabatan JokowiFoto Sejumlah tokoh menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden padahal Jokowi sendiri sudah berulang kali tegas menolaknya. Siapa saja mereka?
Baca lebih lajut »