Mahkamah Konstitusi menilai bahwa dalil tersebut tidak beralasan hukum.
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak dalil permohonan Prabowo-Sandi mengenai kecurangan dalam sistem informasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum . Dalam permohonannya, tim hukum paslon 02 menyebutkan bahwa Prabowo-Sandiaga kehilangan 2.871 suara dalam sehari. Sementara, paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin suaranya bertambah 991 suara. Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menyatakan, dalil tersebut tidak beralasan hukum.
KPU telah mengajukan keberatan terhadap dugaan kecurangan itu lantaran tim hukum Prabowo-Sandi tidak mendalilkan pada bagian mana terjadi kecurangan Situng. Selain itu, tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak menjelaskan korelasi sistem hitung cepat dan perolehan suara pada rekapitulasi akhir. Setelah mencermati, Hakim menilai video tersebut berasal dari seseorang yang mengaku bernama Alamo Darussalam yang menjelaskan adanya informasi bahwa seseorang yang bernama Profesor Soegianto Soelistiono, pernah mengunggah data laman web situng di dalam akun Facebook dengan tambahan narasi.
"Mahkamah, terhadap bukti video dimaksud hanyalah narasi yang menceritakan adanya akun Facebook, yang menarasikan bertambah atau hilangnya suara paslon," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Putusan MK: Hakim Tolak Dalil 02 Soal Dukungan Kepala Daerah hingga Ajakan Berbaju Putih - Tribunnews.comBerikut beberapa hasil sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. Hakim MK tolak dalil 02 soal dukungan kepala daerah hingga ajakan berbaju
Baca lebih lajut »
Dugaan Intimidasi Berbaju Putih, MK: Dalil tidak Relevan
Baca lebih lajut »
Soal Dalil Kecurangan TSM, MK: Kewenangan Bawaslu
Baca lebih lajut »
MK Berpendapat Dalil Pelanggaran TSM tak BeralasanMK tak menemukan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif dilaporkan ke Bawaslu.
Baca lebih lajut »
MK Patahkan Dalil TSM Prabowo-Sandi
Baca lebih lajut »
TKN optimistis MK akan tolak permohonan Prabowo-SandiagaTim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma&39;ruf Amin optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan gugatan dari capres-cawapres Prabowo ...
Baca lebih lajut »