Hakim MK Tegur Advokat di Sidang Sengketa Pilpres Tak Pakai Toga

Indonesia Berita Berita

Hakim MK Tegur Advokat di Sidang Sengketa Pilpres Tak Pakai Toga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Hakim MK Suhartoyo mengingat seorang advokat wajib memakai toga saat persidangan berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi menunda sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 yang digelar hari ini. Sebelum sidang ditutup, Hakim Suhartoyo menegur seluruh advokat yang tidak mengenakan toga.

Koordinator hukum kubu Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra kemudian menimpali bahwa Arsul Sani dan Trimedya Panjaitan yang mengikuti sidang di MK tetap berstatus advokat hanya saja tidak aktif karena saat ini tengah menjabat sebagai anggota DPR.Atas klarifikasi itu, Hakim Suhartoyo sedikit berguyon atas pernyataan mantan Menteri Kehakiman itu.

2 dari 3 halamanTim BPN Kutip Pernyataan YusrilTeuku Nasrullah, salah satu tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019 mengutip langsung pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. "Beberapa ahli juga menolak MK hanya melakukan kerja teknis kalkulasi suara, yang dalam bahasa populer dikatakan menolak MK menjadi 'Mahkamah Kalkulator', keterangan Ahli Prof Dr Yusril Ihza Mahendra," kata Nasrullah di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim MK Minta KPU dan Tim Hukum 01 Tak Paksa Hakim Buat KeputusanHakim MK Minta KPU dan Tim Hukum 01 Tak Paksa Hakim Buat KeputusanHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta para pihak dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 agar tak memaksa para hakim MK dalam membuat keputusan dalam sidang yang tengah bejalan.
Baca lebih lajut »

Sidang MK, TKN Hadirkan Erick Thohir Hingga Sekjen PDIPSidang MK, TKN Hadirkan Erick Thohir Hingga Sekjen PDIPTKN akan menghadirkan 33 orang advokat dan 29 orang tim pendamping di sidang MK.
Baca lebih lajut »

Ketua MK: Sengketa Pilpres Bisa Diputuskan Sebelum 28 JuniKetua MK: Sengketa Pilpres Bisa Diputuskan Sebelum 28 JuniHakim MK mempunyai waktu 14 hari memeriksa dan memutuskan sengketa pilpres.
Baca lebih lajut »

Jamin Kelancaran, Hakim MK Cek Persiapan Ruang SidangJamin Kelancaran, Hakim MK Cek Persiapan Ruang Sidangpengecekan di ruang sidang MK, guna memastikan persiapan jelang sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)...
Baca lebih lajut »

Hakim MK Minta Semua Pihak Tak Ragukan IndependensinyaHakim MK Minta Semua Pihak Tak Ragukan IndependensinyaHakim MK, I Dewa Gede Palguna meminta semua pihak untuk tidak meragukan independensi para hakim jelang sidang pendahuluan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:56:32