Seorang hakim di PN Jakpus positif terinfeksi Covid-19. Hakim tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani...
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya dinyatakan positif kemarin, Senin 17 Agustus 2020," kata Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu .
Lebih lanjut, kata Bambang, sesuai instruksi Ketua PN Jakarta Pusat, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja para hakim di PN Jakarta Pusat pada Senin lalu. Selain itu, sambungnya, Ketua PN Jakarta Pusat telah melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ihwal kasus Corona ini.
"Dan diarahkan untuk segera dilakukan test Swab untuk seluruh pimpinan pengadilan, hakim karier, hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya. (
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Covid-19: Tambah 1.821, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 141.370Penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.821 ini didapat dari hasil pemeriksaan spesimen sebanyak 12.453.
Baca lebih lajut »
Obat Covid-19 Unair Diragukan Pakar, Ini Tanggapan Satgas Covid-19'Pasti Universitas Airlangga dalam menjalankan tes dan uji klinis dari obat yang dikembangkan telah melalui kaji etik,' kata Wiku.
Baca lebih lajut »
Konsorsium Riset Covid-19 Tegaskan, Belum Ada Obat Covid-19 di DuniaKetua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemeristek/BRIN menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada obat yang spesifik untuk Covid-19 di dunia.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Obat Covid-19 Kolaborasi Unair, TNI dan BIN Belum ada Izin EdarUniversitas Airlangga bersama dengan TNI dan BIN mengklaim sedang mengembangkan kombinasi obat penawar Covid-19. Bagaimana tanggapan Satgas Covid-19?
Baca lebih lajut »
Satu Hakim PN Jakpus Positif Covid-19Peniadaan aktivitas di PN Jakpus menunggu hasil tes swab yang akan diikuti seluruh karyawan.
Baca lebih lajut »
Lima pegawai positif COVID-19, PN Denpasar tiadakan persidanganPengadilan Negeri Denpasar, Bali meniadakan pelayanan dan persidangan selama 14 hari, setelah lima pegawai dinyatakan positif COVID-19.\r\n\r\n"Setelah ...
Baca lebih lajut »