Hakim Bertanya, Jawaban Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama, Ogah Ah FerdySambo
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menyatakan ogah saling memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
Semula Ketua Majalis Hakim Wahyu Iman Santosa bertanya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi apakah bersedia untuk saling memberikan kesaksian pada persidangan hari ini. "Sebelumnya, saya mau tanya pada saudara. Saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara karena saling menjadi saksi?" tanya Hakim Wahyu di ruang sidang.
Baca Juga:"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," jawab Ferdy Sambo seusai berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya."Saudara sehat, Putri?" tanya hakim."Saudara dalam hal ini menjadi saksi di dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara?" tanya hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadirkan Saksi Meringankan Guru Besar UnhasKubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini menghadirkan saksi ahli meringankan Guru Besar Unhas Said Karim.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unhas Jadi Ahli Meringankan Ferdy Sambo dan PutriFerdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan guru besar hukum pidana dari Unhas Said Karim sebagai ahli meringankan.
Baca lebih lajut »
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menghadirkan Guru Besar UnhasSidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda mendengarkan saksi ahli meringankan pada hari ini akan menghadirkan seorang ahli hukum pidana.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Soroti Upaya Ferdy Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Demi Bisa Bebas 9 Januari?Ferdy Sambo disebut bisa bebas demi hukum pada 9 Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Polri Tak Sempurna, Jenderal Listyo Sebut Kasus Ferdy Sambo PukulanJenderal Listyo meminta maaf atas kinerja Polri yang belum mampu memberikan pelayanan sempur kepada masyarakat
Baca lebih lajut »
Berumur Sehari, Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Kapolri dan Presiden JokowiGugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Baca lebih lajut »