Gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam gugatannya Sambo meminta meminta status keanggotaan polri miliknya dikembalikan.Alasaannya karena bentuk kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi polri.
Dalam pernyataan tertulis kepada Kompas TV, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut setelah mempertimbangkan kembali serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, maka klien kami secara resmi memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Respons Kompolnas Soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan KapolriKompolnas menanggapi gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »
IPW Nilai Gugatan Ferdy Sambo terhadap Jokowi dan Kapolri sebagai Upaya PerlawananIPW melihat gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo ke PTUN sebagai upaya perlawanan
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri di PTUNMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo secara resmi mencabut gugatannya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PTUN
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri di PTUNKuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan pencabutan itu setelah kliennya dengan rendah hati menerima kritik dan respons publik
Baca lebih lajut »
Jokowi & Kapolri Jangan Tenang Dulu, Bisa Jadi Gugatan Ferdy Sambo DiterimaPengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN berpotensi dite...
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden Jokowi dan KapolriFerdy Sambo mencabut gugatan yang sebelumnya dia tujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »