BeritaJabar Hakim Agung nonaktif Sudrajad DItuntut 13 Tahun, Kuasa Hukum Persoalkan Bukti KPK kasussuap hakimagung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus suap SGD 80 ribu dolar dalam penanganan perkara kasasi pailit KSP Intidana.
Tuntutan yang dilayangkan pada Rabu 10 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung itu menuntut bahwa Jaksa berkeyakinan Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti telah bersalah dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, kata Firman, tuntuan 13 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti dengan dalih bisa membuktikan dakwaan bahwa terdakwa terbukti korupsi bersama-sama adalah hak JPU dengan syarat didukung dengan minimal 2 alat bukti yang sah. "Kami butuh bukti nyata dan pasti bukan katanya. Apalagi sekedar cerita cerita yang tidak jelas dan nyata buktinya. Pembuktian itu harus meyakinkan, bukan bukti yang kualitasnya serba meragukan apalagi berujung tebak-tebakan," kata Firman.
Baca Juga:"Demikian juga tentang unsur bersama-sama, JPU juga tidak bisa membuktikan adanya meeting of mind antara terdakwa dengan terdakwa yang lainnya untuk terwujudnya kejahatan suap," sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pleidoi Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Minta Bebas, Ungkit Isu 'Lobi Toilet'Sudrajad Dimyati meminta dibebaskan dari seluruh dakwaan penerimaan suap kasasi kepailitan KSP Intidana di MA. Ia juga berbicara soal isu 'lobi toilet'.
Baca lebih lajut »
Perkara Suap Hakim Agung, ASN MA Ini Dituntut 8 Tahun PenjaraDua ASN di Kepaniteraan MA RI ini dituntut hukuman 8 tahun dan 6 tahun selaku petarantara suap hakim agung terkiat KSP Intidana.
Baca lebih lajut »
JPU KPK Tuntut Dua ASN Mahkamah Agung Delapan Tahun Penjara Kasus Suap Hakim Damyati dan GazalbahJPU KPK tuntut dua ASN Mahkamah Agung RI sebagai terdakwa dalam kasus suap hakim agung, masing-masing hukuman selama enam dan delapan tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Firman Wijaya: KPK Tuntut Sudrajad Dimyati 13 Tahun Penjara Tanpa BuktiJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus suap SGD 80 ribu.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Pemalsu Identitas Anak Dituntut 3 Bulan Penjara, Ini Reaksi KorbanKuasa hukum korban dalam kasus pemalsuan dokumen identitas anak, Jessica Forester, yaitu Dhony Fajar Fauzi, menyatakan tuntutan tersebut membuktikan tidak adanya intervensi kliennya dalam persidangan.
Baca lebih lajut »