Kewajiban karantina bagi jamaah haji sebenarnya telah dilakukan di masa Hindia Belanda sebagai antisipasi penularan penyakit...
jamaah haji dikurangi, yakni hanya 3 hari sebelum berangkat dan tiga hari setelah pulang dari Arab Saudi.
Ada dua lokasi yang digunakan untuk karantina haji pada masa itu, yaitu Pulau Rubiah, Sabang, Aceh dan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu yang saat itu masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Bagi jamaah haji dari Aceh dan daerah lain di Sumatera akan dikarantina di Pulau Rubiah, sedangkan jamaah haji di Jawa ditempatkan di Pulau Onrust.
Salah satu keturunan pemilik sebagian tanah di Pulau Rubiah, Teuku Yahya menuturkan bahwa pada zaman kolonial Belanda, bangunan karantina haji memiliki berbagai fasilitas seperti penginapan, rumah sakit, laundri, kamar mandi, dan sumber listrik. Jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci dari jalur laut transit terlebih dahulu di Pulau Rubiah. Setelah masa karantina selesai, mereka baru diantarkan dengan kapal menuju kapal besar.
Pendiri Sabang Heritage Society , Albina Ar Rahman menjelaskan bahwa pemerintah kolonial Belanda mendirikan pusat karantina haji untuk kepentingan ekonomi dan politik. Gedung karantina haji dibangun untuk menarik simpati masyarakat Aceh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dampak Pandemi, 1.949 Jamaah Calon Haji Sulteng Batal Menunaikan Ibadah Haji 2020Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah.
Baca lebih lajut »
SAHI Ajak Calon Jamaah Ambil Hikmah Pembatalan Ibadah Haji 2020SAHI ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada...
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji keputusan tepat'Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan,' Muhammadiyah
Baca lebih lajut »
PPP: Dana Jamaah Haji tak Boleh Diotak-atik Kecuali Diminta |Republika OnlineSeyogyanya pengambilan keputusan tersebut dilakukan bersama DPR.
Baca lebih lajut »