Bagi yang tidak menunaikan Sholat Id tidaklah menjadi dosa karena ibadah sunnah.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menilai, sikap seksama tetap harus diutamakan masyarakat di zona hijau. Walaupun, status zona hijau menunjukkan daerah itu tidak miliki kasus Covid-19 terkonfirmasi. "Setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala , semuanya harus waspada dan seksama," kata Haedar, Sabtu .
Ia mengingatkan, hingga kini belum dipastikan seberapa jauh pemeriksaan dilakukan secara masif di zona-zona yang disebut hijau itu. Sehingga, belum terdapat gambaran fakta yang sesungguhnya dari penyebaran wabah Corona. Sikap seksama dan waspada itu sejalan prinsip sadduz zariah guna menghindarkan kita jatuh dalam kebinasaan. Itu seperti yang diperingatkan Allah SWT melalui Alquran surat Albaqarah ayat 195.
Haedar menyadari, kaum Muslimin tentu merasa ada sesuatu yang hilang dan tidak afdhal ketika tidak menunaikan Idul Fitri di lapangan atau masjid. Namun, keadaan darurat Covid-19 membuat kita harus menjalani semua itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Idul Fitri Serentak Ahad 24 Mei, Haedar: Salat Id Nggak Usah DipaksakanHasil sidang Isbat secara bulat memutuskan idul fitri 1441 H jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. Hal yang sama sebelumnya...
Baca lebih lajut »
Jelang Lebaran, Pemkot Bekasi Minta Masyarakat di Zona Merah dan Hijau Tetap WaspadaPemerintah Kota Bekasi meminta seluruh jajaran dan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mewaspadai adanya penyebaran...
Baca lebih lajut »
Ketum PP Muhammadiyah: Sebaiknya Tidak Salat Idul Fitri di Lapangan atau MasjidKetua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir kembali menegaskan agar masyarakat menjalankan Salat Idul Fitri...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Distribusikan 3.664 Botol Hand Sanitizer ke 916 Masjid yang Bakal Gelar Shalat Idul Fitri916 masjid di 41 Kelurahan Zona Hijau di Kota Bekasi diizinkan menggelar shalat Idul Fitri.
Baca lebih lajut »
Daftar Lokasi dan Syarat Salat Id yang Diizinkan di BekasiPemerintah Kota Bekasi telah menetapkan lokasi yang diizinkan menggelar salat id di 41 kelurahan zona hijau.
Baca lebih lajut »
MUI Purwakarta Minta Sholat Id Digelar tanpa Salam-salamanPemkab Purwakarta membolehkan warga di zona kuning dan hijau untuk sholat Id.
Baca lebih lajut »