JPNN.com : Tim Hukum PDIP mengungkap perbuatan melawan hukum oleh KPU dalam sidang lanjutan gugatan mereka terhadap RI di PTUN.
jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum PDI Perjuangan mengungkap perbuatan melawan hukum oleh KPU dalam sidang lanjutan gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum RI di Pengadilan Tata Usaha Negara , Jakarta Timur, Kamis .
Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menyebut saksi dalam sidang mengungkapkan KPU ingin setiap partai mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 90/PUU-XXI/2023. Pria bergelar profesor itu menganggap keinginan KPU agar partai mempedomani putusan MK nomor 90 sebagai penyimpangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum PDIP Anggap Pencalonan Gibran BermasalahKetua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun mengungkapkan berdasarkan bukti yang ada KPU disebut telah melawan hukum
Baca lebih lajut »
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah AlamatMenurut Jimly, PTUN adalah peradilan hukum, sedangkan pelanggaran etik bukanlah perkara hukum.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti dan Intimidasi Gratifikasi HukumRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Advokat PDIP, Ronny: Penyidik Cari Bukti Dengan Intimidasi, Tawarkan GratifikasiRossa melakukan gratifikasi hukum, suap kekuasaan hukum untuk perbuatan melawan hukum agar Donny merubah Berita Acara
Baca lebih lajut »
10 Caleg PDIP Terdampak Komandante di Jateng Gugat KPUD ke PTUN10 caleg PDIP yang terdampak sistem Komandante resmi menggugat KPU daerah ke PTUN. Berikut nama-nama yang mengajukan gugatan.
Baca lebih lajut »
Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari belum Dapat Ajukan Gugatan ke PTUNMantan Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU RI Hasyim Asyari belum dapat mengajukan gugatan putusan DKPP Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN
Baca lebih lajut »