Bea Cukai mengungkap bahwa barang atau paket yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia, termasuk hadiah, termasuk dalam kategori barang impor dan dikenakan bea masuk.
Ilustrasi hadiah. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan barang atau paket yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia termasuk barang impor, termasuk hadiah yang dikirim dari kolega atau keluarga di luar negeri. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan barang atau paket yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia termasuk barang impor.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Dengan ini, penerimanya harus membayar biaya bea masuk, bea masuk adalah pungutan negara yang dikenakan untuk barang impor. Sedangkan pajak impor adalah pajak yang dikenakan pada barang atau jasa yang masuk ke suatu negara. Pengenaan cukai masuk untuk barang impor disebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya dari luar negeri dan berfungsi melindungi industri dalam negeri dan fasilitasi perdagangan. Pengenaan Bea Masuk juga tidak sekedar terkait penerimaan negara, tetapi merupakan instrumen fiskal untuk mengendalikan barang impor dalam rangka melindungi industri dalam negeri termasuk UMKM.Pengenaan bea masuk dan pajak impor ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 Pasal 29 ayat 3 dan 4. Berdasarkan PMK tersebut, dijelaskan bahwa barang dengan nilai diatas 3 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 1.500 dollar AS (Rp 48.000 sampai dengan Rp 24 juta) berlaku tarif flat yakni Bea Masuk, yaitu 7,5 persen dan PPN 11 persen. Akan tetapi, untuk beberapa jenis produk seperti tekstil, tas, alas kaki, sepeda, jam tangan, kosmetik, besi baja dan atau barang dengan nilai lebih dari 1.500 dollar AS (lebih dari Rp 24 juta), akan dikenakan tarif umum atau MFN sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Terkait nilai barangnya, kata Nirwala, Bea Cukai akan menerima informasi dari jasa kiriman selaku kuasa impor dari pemilik barang terkait detail informasi baran
BEACUKAI BARANGIMPOR HADIAH BEA MASUK PAJAK IMPOR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat DilakukanBerita Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan terbaru hari ini 2024-11-27 00:27:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Hadiah Sayembara Harun Masiku Bertambah, Boyamin Saiman Janjikan Hadiah Iphone 16Boyamin juga menjanjikan Iphone 16 jika masyarakat bisa menyeret tersangka kasus suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi KPK
Baca lebih lajut »
Motul Indonesia Gelontorkan Hadiah Miliaran Rupiah dalam Program Kebut Hadiah MotulPelanggan setia Motul di Indonesia berkesempatan memenangkan hadiah fantastis berupa mobil dan motor modifikasi dalam program Kebut Hadiah Motul yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Studi: Dalam Soal Pemberian Hadiah, Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama SekaliSebuah penelitian menunjukkan bahwa memberikan hadiah terlambat tidak berdampak negatif sebesar yang dikhawatirkan oleh pemberi hadiah.
Baca lebih lajut »
Harun Masiku Masih Bisa Pergi ke Luar NegeriMeski statusnya sebagai DPO, Harun Masiku masih bisa bepergian ke luar negeri karena pencegahan Imigrasi telah berakhir sejak 2021. KPK tidak memperpanjang permintaan pencegahan, dan Imigrasi hanya bisa melakukan pengawasan.
Baca lebih lajut »
Rezim Assad Tumbang, Perwakilan Suriah di Luar Negeri Ramai-Ramai Kibarkan Bendera RevolusiBerbagai perwakilan diplomatik Suriah di luar negeri ramai-ramai mengganti foto media sosial dengan bendera revolusi Suriah usai rezim Bashar Al-Assad tumbang.
Baca lebih lajut »