YLBHI mendesak agar DPR mendengarkan aspirasi warga terkait RKUHP. DPR menyebut telah mengakomodir seluruh aspirasi yang muncur.
. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR telah menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kalau masih ada pihak yang belum puas ya wajar, tapi pernyataan kalau DPR mengabaikan aspirasi masyarakat jelas sangat tidak berdasar," katanya."RKUHP ini UU yang paling banyak menyerap aspirasi masyarakat dan bahkan paling lama dibahas di DPR," katanya. Menurut Habiburokhman, RKUHP memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Karena pasti selalu ada perdebatan di antar kelompok masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tanggapi YLBHI, PKB Cerita Jalan Panjang Pembuatan RKUHPYLBHI meminta agar DPR mendengar aspirasi masyarakat soal RKUHP sebelum disahkan. PKB cerita lamanya proses pembentukan RKUHP.
Baca lebih lajut »
Lika-liku RKUHP: 9 Pasal Akhirnya Disepakati Komisi Hukum DPR dan KemenkumhamTerbaru RKUHP, Komisi Hukum dan pemerintah membahas 23 pasal yang dirangkum dari daftar inventarisasi masalah fraksi yang diserahkan ke pemerintah.
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam RKUHP Mau Disahkan: Belum Penuhi HAMRencana DPR RI akan segera mengesahkan RKUHP sebelum 15 Desember 2022 dikecam oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Sebabnya, RKUHP dinilai belum memenuhi HAM.
Baca lebih lajut »
LBH Pers Sebut RKUHP Ancam Kerja JurnalistikLBH Pers menganggap sejumlah klausul dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) berpotensi merenggut kebebasan pers. Lembaga Bantuan...
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut Pengesahan RKUHP Kangkangi Putusan MKDPR dianggap mengabaikan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan undang-undang.
Baca lebih lajut »