Pengadilan Negeri Andoolo membebaskan Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, dari tuduhan penganiayaan terhadap muridnya karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Supriyani , seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Andoolo . Ia dihadapkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.
Hakim Vivi Fatmawaty Ali mengatakan, “Maka majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa, maka majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum, menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan, maka haruslah dipulihkan hak-hak terdakwa.” Hakim Stevie Rosano juga menegaskan bahwa Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana dan memutuskan pembebasan terdakwa dari semua dakwaan. Hakim juga memerintahkan pengembalian barang bukti kepada saksi dan penanggung jawab pengeluaran persidangan dibebankan kepada negara. Putusan ini disambut dengan ucapan syukur dari rekan-rekan dan keluarga Supriyani di ruang sidang. Supriyani terlihat terharu dan memeluk rekan-rekannya yang telah memberikan dukungan kepadanya
Penganiayaan Guru Honorer Pembebasan Pengadilan Negeri Andoolo Supriyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Guru Honorer Supriyani, Komisi X DPR: Sistem Pendidikan Seharusnya Melindungi GuruMenurut Esti, kasus ini menunjukkan bahwa saat ini profesi guru, utamanya guru honorer sangat rentan.
Baca lebih lajut »
Komjak kunjungi PN Andoolo terkait perkara guru honorer SupriyaniKomisi Kejaksaan (Komjak) mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, terkait dengan perkara guru ...
Baca lebih lajut »
Bupati Konsel copot Camat Baito buntut kasus guru honorer SupriyaniBupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga mencopot jabatan Sudarsono Mangidi sebagai Camat Baito buntut kasus dugaan penganiayaan oleh guru ...
Baca lebih lajut »
Mobil yang Sering Ditumpangi Guru Honorer Supriyani Kacanya PecahJPNN.com : Tim Laboratorium Forensik menyelidiki penyebab pecahnya kaca mobil Camat Baito, yang sering ditumpangi Supriyani, guru honorer.
Baca lebih lajut »
Guru honorer Supriyani jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri AndooloGuru honorer Supriyani jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo. Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, ...
Baca lebih lajut »
Mobil Camat Baito yang Sering Ditumpangi Guru Honorer Supriyani Kena Teror, Kaca Pecah Mirip DitembakMobil Camat Baito Konawe Selatan Sudarsono diduga kena teror, kaca mobil lubang dan retak, diduga ditembak orang tak dikenal.
Baca lebih lajut »