Djuhandani menyebut, selain uang SS juga mendapat imbalan immaterial usai mempromosikan Ferienjob atau program magang mahasiswa ke Jerman.
Guru Besar Universitas Jambi Sihol Situngkir rupanya mendapat fee sebesar Rp 48 juta usai mempromosikan Ferienjob atau program magang mahasiswa ke Jerman.
Djuhandani menyebut, selain uang SS juga mendapat imbalan immaterial. “Yang ditransfer ke rekening bank Bukopin atas nama Yayasan Pendidikan Indosakti yang merupakan biaya jasa sebagai narasumber dan juga mendapat keuntungan immaterial yaitu menaikkan nilai KUM Dosen,” tuturnya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung 9 jam itu, kata Djuhandani, Sihol mengakui bahwa Ferienjob bukanlah magang dan tidak masuk dalam Merdeka Belajar.
'Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN tentunya kita menghormati apa pun temuan itu,' kata Sihol kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu . 'Karena ini sesuai dengan tujuan MBKM itu sendiri adalah untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus meningkatkan kompetensi skill, apa itu? Misalnya, manajemen waktu, kedisiplinan, perilaku, etika dan lain sebagainya,' tambahnya.
Helmi tak mengiyakan atau membantah secara tegas. Dia hanya memastikan guru besar yang diduga terlibat itu tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman, ini komentar rektor UnjaUniversitas Jambi (Unja) siap memberikan pendampingan bagi mahasiswa terkait kasus magang di Jerman yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ...
Baca lebih lajut »
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke JermanRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke JermanGuru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir (SS), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Jadi Tersangka Kasus Magang Ke Jerman, Raup Untung Puluhan JutaSihol Situngkir juga mendapat keuntungan imateriil atau nilai plus sebagai dosen dari kasus tersebut
Baca lebih lajut »
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Dapat Fee Rp 48 Juta Promosikan Proram Magang ke JermanDjuhandani menyebut, selain uang SS juga mendapat imbalan immaterial usai mempromosikan Ferienjob atau program magang mahasiswa ke Jerman.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Periksa SS, Guru Besar Universitas Jambi Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke JermanPenyidik masih menunggu kedatangan SS, salah satu dosen di Universitas di Jambi untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca lebih lajut »