DGB UI meminta semua pihak mencermati beberapa hal Pertama bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua termasuk semua lembaga negara
Dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan"Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan," kata Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, melalui keterangan yang diterima, hari ini.
Ketiga, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.Kelima, konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat.
Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga DGB UI perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan, dan meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Sebut DPR Khianati KonstitusiDewan Guru Besar Universitas Indonesia menyebut DPR RI secara arogan dan vulgar mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi
Baca lebih lajut »
Peneliti Cuma Jadi 'Kelas Dua' di Indonesia, Pantas Banyak yang Hengkang ke Luar NegeriGuru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu menjelaskan, keberadaan peneliti sangat penting, terutama dalam pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Revisi UU Pilkada Tak Sesuai Putusan MK, Guru Besar UI Sebut DPR PengkhianatDewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI), menyikapi dengan keras Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada
Baca lebih lajut »
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kukuhkan Enam Guru BesarBerita Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kukuhkan Enam Guru Besar terbaru hari ini 2024-08-05 14:26:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
4 Guru Besar Baru, Universitas Terbuka Ingin Citra Positifnya MenduniaJPNN.com : Universitas Terbuka atau UT mengukuhkan empat guru besar baru sehingga totalnya kini 27 profesor, diharapkan citra positifnya mendunia
Baca lebih lajut »
UI Gandeng Universitas Notre Dame Susun Studi Keberlanjutan Finansial Universitas di Indonesia, Ini HasilnyaPerguruan Tinggi Negeri masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap UKT karena pendanaan perguruan tinggi negeri berasal sepenuhnya dari pelasanaan APBN.
Baca lebih lajut »