Gugatan Warga Dikabulkan, Pemprov DKI Ikuti Proses Hukum Penolakan Puskesmas di RTH

Rth Berita

Gugatan Warga Dikabulkan, Pemprov DKI Ikuti Proses Hukum Penolakan Puskesmas di RTH
Dinas Kesehatan Dki JakartaTaman Tanah MasPuskesmas Kayu Putih
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 70%

Gugatan pembangunan puskesmas di Taman Tanah Mas memasuki tahap banding oleh pemerintah.

Kini proses hukum memasuki tahap banding oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan warga.

Informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyebutkan, sebanyak 15 warga menggugat Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur. Sidang berlangsung sebanyak 16 kali, mulai 22 Mei sampai 10 Oktober. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan bantuan Pemkot Jakarta Timur masih mengupayakan mediasi sembari mengikuti proses hukum.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan bantuan Pemkot Jakarta Timur masih mengupayakan mediasi sembari mengikuti proses hukum. Pembangunan puskesmas akan berjalan ketika seluruh masalah sudah tuntas pada tahun 2025 nanti.Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat .Rencana pembangunan Puskesmas Kayu Putih tak lepas dari kondisi saat ini yang selalu mengontrak bangunan milik orang lain. Namun, lahan publik yang tersedia hanya Taman Tanah Mas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Dinas Kesehatan Dki Jakarta Taman Tanah Mas Puskesmas Kayu Putih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugatan Bank DKI Dikabulkan PN Jaktim, Waskita Beton Ajukan KasasiGugatan Bank DKI Dikabulkan PN Jaktim, Waskita Beton Ajukan KasasiUntuk diketahui, Bank DKI merupakan salah satu kreditur perseroan.
Baca lebih lajut »

Jimly: Hakim PTUN Bisa Ditangkap Kalau Batalkan Pencalonan Gibran!Jimly: Hakim PTUN Bisa Ditangkap Kalau Batalkan Pencalonan Gibran!Jimly mengungkap jika gugatan pencalonan Gibran dikabulkan PTUN, maka hakimnya wajib ditangkap.
Baca lebih lajut »

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Dibolehkan Ajukan Gugatan GhaibVenna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Dibolehkan Ajukan Gugatan GhaibGugatan itu dicabut lantaran alamat Ferry Irawan yang tercantum dalam gugatan salah sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggilnya ke sidang.
Baca lebih lajut »

MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!MK menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pengusiran WNA.
Baca lebih lajut »

ARCI: 81,8 persen warga puas kinerja Pemprov Jatim atasi banjirARCI: 81,8 persen warga puas kinerja Pemprov Jatim atasi banjirSurvei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menyebut sebanyak 81,8 persen warga Jawa Timur puas terhadap kinerja pemerintah provinsi setempat ...
Baca lebih lajut »

Pemprov Jabar hadirkan fitur bank sampah pada aplikasi Sapa WargaPemprov Jabar hadirkan fitur bank sampah pada aplikasi Sapa WargaPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menghadirkan fitur bank sampah pada aplikasi Sapa Warga yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 22:21:18