Gugatan Bank DKI Dikabulkan PN Jaktim, Waskita Beton Ajukan Kasasi

Kasasi Berita

Gugatan Bank DKI Dikabulkan PN Jaktim, Waskita Beton Ajukan Kasasi
PT Bank DKIWaskita BetonPT Waskita Beton Precast Tbk
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 68%

Untuk diketahui, Bank DKI merupakan salah satu kreditur perseroan.

PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP menyuplai produk Spun Pile dan melakukan pekerjaan Stressing PC-I Girder untuk Proyek Pembangunan Bagian Junction Palembang pada Jalan Tol Trans-Sumatra Ruas Simpang Indralaya?Muara Enim.Menurut Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto , ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memperjuangkan hak kreditur lain yang telah menyepakati perjanjian perdamaian.

Bentuk kepatuhan Perseroan pada implementasi skema restrukturisasi homologasi tercermin dari konsistensi Perseroan dalam menjalankan kewajiban pembayaran Cash Flow Available for Debt Services . Hingga saat ini, Perseroan telah menyelesaikan empat tahap pembayaran CFADS dengan total nilai mencapai Rp 320,85 miliar secara tepat waktu.

Perseroan juga telah melaksanakan Private Placement Tahap 1 dan 2 dalam rangka penyelesaian kewajiban kepada kreditur dagang dengan nilai mencapai Rp1,45 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

PT Bank DKI Waskita Beton PT Waskita Beton Precast Tbk Waskita Beton Dan Bank Dki Konflik Waskita Beton Dan Bank Dki Gugatan Bank Dki Kepada Waskita Beton Fandy Dewanto Pn Jakarta Timur Kasasi Waskita Beton Ajukan Kasasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

WSBK Ajukan Banding Usai PN Jaktim Kabulkan Gugatan Bank DKIWSBK Ajukan Banding Usai PN Jaktim Kabulkan Gugatan Bank DKIPerseroan juga tetap berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan Skema Restrukturisasi Keuangan yang telah disetujui seluruh kreditur selama proses hukum.
Baca lebih lajut »

Gugatan Korban Kebakaran Plumpang Dikabulkan, Pertamina Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 MGugatan Korban Kebakaran Plumpang Dikabulkan, Pertamina Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 MGanti rugi tersebut harus dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan setelah adanya vonis berkekuatan hukum tetap.
Baca lebih lajut »

Ruben Onsu Lega Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah Dikabulkan PengadilanRuben Onsu Lega Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah Dikabulkan PengadilanRuben Onsu sudah menyiapkan mental dengan keputusan cerai ini.
Baca lebih lajut »

Gugatan Cerai Ruben Onsu Dikabulkan, Ini Tanggapan SarwendahGugatan Cerai Ruben Onsu Dikabulkan, Ini Tanggapan SarwendahRuben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah 11 tahun bersama.
Baca lebih lajut »

Sebelum Gugatan Ditolak, Andre Taulany Sempat Hapus Gugatan Gono Gini dan Hak Asuh AnakSebelum Gugatan Ditolak, Andre Taulany Sempat Hapus Gugatan Gono Gini dan Hak Asuh AnakGugatan cerai Andre Taulany ditolak majelis hakim.
Baca lebih lajut »

Jenis Bank Swasta di Indonesia, Mana yang Punya Aset Paling Besar?Jenis Bank Swasta di Indonesia, Mana yang Punya Aset Paling Besar?Bank swasta di Indonesia dibagi menjadi dua kategori utama: bank swasta nasional dan bank swasta asing.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:16:37