Gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp5 triliun resmi dicabut dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tonton selengkapnya:
ANTARA - Gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebesar Rp5 triliun resmi dicabut dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Senin . Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sugeng Purnowo selaku perwakilan Mahfud MD dan kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyatakan perkara telah selesai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut. (ld)
Baca lebih lajut »
MUI Bentuk Tim Bela Anwar Abbas Hadapi Gugatan Rp 1 T Panji GumilangMUI bentuk tim untuk membela Waketum MUI Anwar Abbas dalam hadapi kasus gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang diajukan oleh Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Tak Jadi Digeruduk 1.000 Orang, Kapolres Indramayu: Massa yang Hadir Kurang dari 50 OrangASRII yang rencananya akan membawa 1.000 orang untuk unjuk rasa di Al Zaytun, ternyata hanya hadir kurang dari 50 orang.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Sebut Yang Dibuat Al Zaytun Sama Dengan Kibbutz Israel, Apakah Itu?Panji Gumilang Sebut Yang Dibuat Al Zaytun Sama Dengan Kibbutz Israel, Apakah Itu? TempoNasional
Baca lebih lajut »
Bareskrim Akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Mangkir LagiBareskrim Polri akan menjemput paksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, apabila tidak memenuhi panggilan pada Selasa (1/8/2023).
Baca lebih lajut »