Bareskrim Akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Mangkir Lagi

Indonesia Berita Berita

Bareskrim Akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Mangkir Lagi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri akan menjemput paksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, apabila tidak memenuhi panggilan pada Selasa (1/8/2023).

"Kemudian seharusnya saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yg menyatakan sakit," ucapnya.

Menurut Djuhandhani, keterangan Panji sakit tersebut hanya surat dokter yang menurut pihaknya secara formal tidak bisa dibuktikan.Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama. Kasus lain yang menjerat Panji Gumilang adalah indikasi pidana ujaran kebencian. Kedua kasus tersebut digabung menjadi satu perkara.Panji Gumilang dilaporkan Forum Pembela Pencasila Jumat 23 Juni 2023 dan pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan 27 Juni 2023.

Setidaknya ada dua pasal yang menjerat Panji Gumilang, Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penistaan agama, subsider Pasal 45a ayat Pasal 28 ayat UU No 19 Tahun 2006 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman untuk kedua kasus ini adalah 10 tahun hukuman penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Kasus Pencucian Uang Panji GumilangBareskrim Polri Periksa 10 Saksi Kasus Pencucian Uang Panji GumilangSepuluh orang saksi hari ini (28/07) diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pondok Pesant
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji GumilangBareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji GumilangBareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji Gumilang BareskrimPolri PanjiGumilang
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Akan Panggil Istri Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama Pekan DepanBareskrim Polri Akan Panggil Istri Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama Pekan DepanMenurut polri, pemeriksaan dilakukan lantaran istri Panji tersebut turut terlihat dalam saf barisan salat bersamaan dengan laki-laki.
Baca lebih lajut »

Anak Panji Gumilang Belum Penuhi Panggilan Bareskrim, Pengacara: Sakit DirawatAnak Panji Gumilang Belum Penuhi Panggilan Bareskrim, Pengacara: Sakit DirawatAnak Panji Gumilang Sakit Dirawat
Baca lebih lajut »

Absen Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Malah Bicara Kibbutz IsraelAbsen Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Malah Bicara Kibbutz IsraelPimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, menyebutkan Al Zaytun sama halnya dengan kibbutz di Israel.
Baca lebih lajut »

2 Anak Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim2 Anak Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan BareskrimDua anak Panji Gumilang, IP dan APU mangkir menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:25:34