Gugat Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun Ingin Balik Lagi ke AHY?
Bisnis.com, JAKARTA -- Salah satu pendukung Moeldoko, Jhonni Allen Marbun menggugat Partai Demokrat dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, Jhonni dipecat karena manuvernya saat menyelenggarakan kongres luar biasa Deli Serdang tahun lalu. KLB Deli Serdang diketahui memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Adapun dalam pokok perkara, gugatan Jhonni terdiri atas empat poin. Pertama, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor 01/SK/DKPD/II/2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Jhonni Allen Marbun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPD Demokrat Sebut Elektabilitas Anies Bakal Merosot Bila tak Punya PartaiKetua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan elektabilitas Gubernur Anies Baswedan bakal turun bila tak punya partai politik dpddemokrat
Baca lebih lajut »
Jhonni Allen Marbun Kembali Gugat Partai Demokrat AHY! | Kabar24 - Bisnis.comJhonni Allen Marbun kembali menggugat Partai Demokrat dan Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat.
Baca lebih lajut »
Koalisi Partai Langganan Cekcok InternalMeski Partai Golkar mengantongi suara terbanyak di antara poros KIB, Airlangga Hartarto belum tentu diusung menjadi calon presiden 2024.
Baca lebih lajut »
Tolak Pengesahan Revisi UU PPP, Partai Buruh Ancam Gelar Aksi Besar |Republika OnlinePartai Buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada 8 Juni 2022.
Baca lebih lajut »
Tolak UU P3, Partai Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 8 Juni di DPRDPR mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3). Pengesahan UU P3 menimbulkan gelombang penolakan dari Partai Buruh dan serikat buruh.
Baca lebih lajut »