Tolak Pengesahan Revisi UU PPP, Partai Buruh Ancam Gelar Aksi Besar  |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Tolak Pengesahan Revisi UU PPP, Partai Buruh Ancam Gelar Aksi Besar  |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Partai Buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada 8 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh langsung bereaksi usai DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan . Partai Buruh mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada 8 Juni 2022 yang melibatkan puluhan ribu buruh di DPR RI.

Baca Juga Said menjelaskan, ada dua alasan Partai Buruh dan Serikat Buruh menolak revisi UU PPP. Pertama, dari sisi pembahasan di Baleg DPR RI, revisi UU PPP tersebut bersifat kejar tayang. Alasan kedua, dari sisi revisi UU PPP tersebut, Partai Buruh dan elemen serikat pekerja melihat ada tiga hal prinsip yang berbahaya bagi publik, khususnya bagi buruh, tani, nelayan, masyarakat miskin kota, lingkungan hidup, dan HAM.

Prinsip kedua, proses pembentukan undang-undang tidak melibatkan partisipasi publik secara luas karena hanya dibahas di kalangan kampus tanpa melibatkan partisipasi publik. Prinsip ketiga, UU PPP ini diduga memungkinkan perubahan produk undang-undang yang sudah diketuk di sidang paripurna DPR dapat berubah dalam tempo dua kali tujuh hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Parkindo 1945 Kaget Partainya Berubah Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Menkumham Diminta KlarifikasiParkindo 1945 Kaget Partainya Berubah Jadi Partai Mahasiswa Indonesia, Menkumham Diminta KlarifikasiBeberapa waktu lalu, pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kala itu menyebutkan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia merupakan hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.
Baca lebih lajut »

Yahya Staquf Minta Partai Tak Eksploitasi Nahdlatul Ulama untuk PolitikYahya Staquf Minta Partai Tak Eksploitasi Nahdlatul Ulama untuk PolitikKetua umum PBNU Yahya Staquf meminta tak mengeksploitasi Nahdlatul Ulama untuk kepentingan politik identitas menjelang Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Parkindo 1945 Bantah Berubah Nama Menjadi Partai Mahasiswa IndonesiaParkindo 1945 Bantah Berubah Nama Menjadi Partai Mahasiswa IndonesiaPengurus Parkindo 1945 mengaku kaget dengan kabar bahwa Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.
Baca lebih lajut »

Partai Demokrat: Jangan Biarkan Reog Ponorogo Diklaim Milik Bangsa LainPartai Demokrat: Jangan Biarkan Reog Ponorogo Diklaim Milik Bangsa LainDPP Partai Demokrat, Jovan Latuconsina, mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dalam menjaga Reog Ponorogo agar tidak diklaim bangsa lain.
Baca lebih lajut »

Parkindo 1945 Minta Yasonna Klarifikasi Partainya Jadi Partai Mahasiswa IndonesiaParkindo 1945 Minta Yasonna Klarifikasi Partainya Jadi Partai Mahasiswa Indonesia'Para kader kaget. Oleh karena itu, kami juga menanyakan kok tiba-tiba ada Partai Mahasiswa ini, ada apa di balik ini?' katanya.
Baca lebih lajut »

Jika Dicalonkan Partai, Siap Maju di Pilkada Katingan Tahun 2024Jika Dicalonkan Partai, Siap Maju di Pilkada Katingan Tahun 2024Pilkada Katingan Tahun 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 19:53:38