Seorang anak ajukan gugatan ke ibu soal warisan sang ayah. Hal itu, menurut sang anak, berawal saat dirinya dilarang membangun daput dan ruang tamu.
"Bapak memang pernah berwasiat kalau rumah itu tidak boleh dibagi atau dijual. Tapi kalau memang harus dibagi katanya beliau diminta untuk dibagikan secara hukum Islam," katanya, Senin .Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya
Rully menjelaskan, dirinya melakukan gugatan itu bukan semata untuk dirinya, namun juga untuk adik-adiknya. “Saya hanya menuntut hak saya. Saya ke sini juga menggugat hak-hak adik-adik saya, dan mama juga punya hak di sana atas rumah itu,” kata Rully. Seperti diketahui, Rully mengaku kecewa dan nekat melaporkan ibunya sendiri karena usai dilarang membangun ruang tamu dan dapur di lahan itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Demi Keluarga, Rully Bersikukuh Gugat Sang Ibu agar Harta Warisan DibagikanRully yang kecewa karena tak diperbolah membuat dapur dan ruang tamu, kemudian menggugat sang ibu agar membagi harta warisan sang ayah.
Baca lebih lajut »
[POPULER NUSANTARA] Anak Gugat Ibu agar Harta Warisan Dibagikan | Kesaksian Warga Melihat Awan TsunamiPopuler nusantara kali ini menyoroti sejumlah berita, antara lain anak menggugat ibu soal harta warisan dan munculnya awan tsunami di Meulaboh.
Baca lebih lajut »
Tahu Warisan Tak Boleh Dibagikan, Mengapa Anak di Lombok Masih Coba Gugat Ibunya?Rully mengatakan, gugatan berawal dari kekecewaan karena ibunya, Tiningsih tidak mengizinkannya untuk membuat ruang tamu dan dapur.
Baca lebih lajut »
Anak Pendiri Sinar Mas Kembali Gugat Harta WarisanFreddy Widjaja, anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, kembali mendaftarkan gugatan hak waris setelah sebelumnya mencabut gugatan tersebut.
Baca lebih lajut »
Jadi Korban PHK, Warga Asal Bantul Gugat UU BPJS ke MKPemohon mempersoalkan Pasal 18 Ayat (1) UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Baca lebih lajut »