Gubernur Kaltim Komentari Pengesahan UU IKN, Begini Katanya TempoNasional
TEMPO.CO, Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pengesahan UU IKN tidak terburu-buru. Menurut dia, substansinya telah dibahas mendalam oleh pansus di DPR dan wacana pemindahan ibu kota negara sudah ada sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno.
Gubernur Kaltim Isran Noor juga menyatakan pemilihan nama Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara tepat bagi seluruh masyarakat Indonesia, begitu juga Kaltim yang dihuni beragam etnis.Kaltim disebutnya miniatur Indonesia karena semua suku ada di provinsi tersebut.'Saya sayangkan ada fraksi di DPR yang menolak UU IKN. Kalau sudah menolak, tidak perlu mengomentari nama Ibu Kota Nusantara,' ucap Isran menyindir Fraksi PKS di DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Kaltim sebut pengesahan UU IKN tidak buru-buruGubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidak buru-buru, karena selain sudah ...
Baca lebih lajut »
IKN di Kaltim, Gubernur Isran Noor Doakan Jokowi Masuk Surga |Republika OnlineGubernur Isran Noor menegaskan bahwa pengesahan UU IKN tak dilakukan tergesa-gesa.
Baca lebih lajut »
Pemprov Kaltim Bantah Ada Kenaikan Tanah di IKN, Ini Alasannya | Ekonomi - Bisnis.comGubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak ada kenaikan harga tanah di wilayah IKN karena tanah yang akan digunakan merupakan tanah milik negara dan hutan produksi.
Baca lebih lajut »
Setelah Kecelakaan Maut Balikpapan, Gubernur Kaltim Bahas Opsi Pembangunan ”Fly Over”Setelah terjadi kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Gubernur Kaltim akan berkoordinasi dengan DPRD hingga Kementerian PUPR untuk membuat jalan layang atau ”fly over” di simpang empat itu. Nusantara AdadiKompas cipto_21
Baca lebih lajut »
Ibu Kota Negara ke Kaltim, Anggota DPRD DKI: Perekonomian Jakarta Akan TurunPemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dinilai akan berdampak pada perekonomian Jakarta. Sementara persoalan kemacetan tetap akan ada. TempoMetro
Baca lebih lajut »