Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidak buru-buru, karena selain sudah ...
Gubernur Kaltim Isran Noor saat di GOR Sempaja Samarinda, Sabtu ANTARA/M Ghofar
"Wacana pemindahan IKN ini sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu, sejak negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno," ujar Isran setelah mengukuhkan Pengurus Wilayah Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur di Samarinda, Sabtu. Menurutnya, ini bukan pernyataan yang mendahului kehendak Tuhan, tapi ini merupakan doa baik untuk pemimpin.
"Namun saya sayangkan saat penetapan UU IKN lalu ada fraksi yang menolak Rancangan Undang-Undang IKN menjadi UU IKN. Kalau sudah menolak ya sudah, tidak perlu mengomentari soal nama Nusantara," kata Isran.Sebelum presiden menyatakan secara resmi bahwa Provinsi Kaltim merupakan lokasi untuk pemindahan IKN baru, ia mengaku sebelumnya telah dipanggil untuk menghadap presiden dalam kaitan rencana pengumuman lokasi calon IKN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UU IKN Disahkan, DPR dan Pemerintah Bakal Bahas Revisi UU DKI JakartaDPR dan pemerintah bakal membahas revisi UU Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 18 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Pemprov Kaltim Bantah Ada Kenaikan Tanah di IKN, Ini Alasannya | Ekonomi - Bisnis.comGubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak ada kenaikan harga tanah di wilayah IKN karena tanah yang akan digunakan merupakan tanah milik negara dan hutan produksi.
Baca lebih lajut »
Gubernur: Tak Ada Jual Beli Tanah Negara di Lokasi Pembangunan IKN |Republika OnlineMuncul isu harga tanah di sekitar lokasi IKN melonjak 10 kali lipat.
Baca lebih lajut »
Naskah Akademik UU IKN Dipersoalkan, Pansus: Sudah Dikaji Mendalam |Republika OnlinePemerintah dinilai sudah menampung aspirasi dari para ahli atau pakar terkait IKN.
Baca lebih lajut »