Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Buruh Anarkis dan Rusak Fasilitas Pemerintah
dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," kata Wahidin kepada wartawan, Kamis .
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan" bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keukeuh Tidak Revisi UMK, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Buruh yang Duduki Ruang KerjanyaGubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerja Gubernur Banten. Gubernur...
Baca lebih lajut »
Tuntut Kenaikan UMP-UMK, Buruh Sempat Duduki Ruang Kerja Gubernur BantenMassa buruh melakukan aksi hingga masuk ke kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka menuntut kenaikan UMP dan UMK di Banten.
Baca lebih lajut »
Desak revisi SK UMK 2022, Buruh Terobos Kantor Gubernur Banten | merdeka.comKecewa kepada Gubernur Banten Wahidin Halim lantaran upah minimum kabupaten (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022 tidak kunjung direvisi, para buruh serbu kantor Gubernur Banten di Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (22/12).
Baca lebih lajut »