Gubernur Akan Bantu Korban Banjir, Rumah Rp 35 Juta, Fasum Rp 100 Juta

Indonesia Berita Berita

Gubernur Akan Bantu Korban Banjir, Rumah Rp 35 Juta, Fasum Rp 100 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

NUSA PENIDA, BALI EXPRESS – Pasca terkena musibah bencana alam banjir bandang, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung didatangi Gubernur Bali, W

ayan Koster, Selasa . Dalam kesematan tersebut dia didampingi oleh Bupati Klungkung, Kapolda Bali, Kepala BPBD Bali serta instansi terkait lainnya. Mengetahui kondisi rumah korban banjir, Koster akan membantu sebanyak 230 warga terdampak.

Sebelum meninjau korban banjir, gubernur bersama rombongan terlebih dulu melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Dalem Ped. “Sebelumnya saya tangkil ke Ida Bhatara Ratu Gede yang melinggih di Pura Dalem Ped. Mohon penganurgahan Beliau, agar alam, manusia dan isi alam Bali bisa dijaga. Supaya Bali ini aman, kondusif nyaman rahayu,” paparnya.

Selanjutnya dia melakukan kunjungan korban banjir bandang yang dilakukan di wilayah Desa Adat Sandi Buana, Desa Kutampi Kaler. Khususnya melihat kondisi warga yang mengalami kerusakan pada rumahnya, maupun fasilitas umum lainnya. Maka sebanyak 230 warga terdampak akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Bali sesuai tingkatan kerusakan yang dialami.“Total 230 warga akan ditangani oleh BPBD Bali.

Sementara Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan bantuan tersebut bisa menyasar rumah masyarakat yang rusak akibat banjir. Nilainya sama seperti bedah rumah , yaitu Rp 35 juta, namun tergantung juga terhadap tingkat kerusakannya. “Bisa kita sasar rumah masyarakat itu, nilainya sebesar nilai bedah rumah Rp 35 juta tergantung kerusakan dari ringan, sedang, berat. Sekarang fasilitas umum sesuai pergub bisa dibantu Rp 100 juta. Itu akan kita pilah dan verifikasi selama Desember ini dan Januari kita proses cairkan,” terang pria yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Bali ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beban Kerja Pengasuh Rafathar Bertambah, Raffi Ahmad Transfer Duit Rp 100 JutaBeban Kerja Pengasuh Rafathar Bertambah, Raffi Ahmad Transfer Duit Rp 100 JutaSejak bekerja di keluarga Raffi Ahmad, hidup Shela Lala ikut terkerek naik. Ia bisa membuatkan rumah untuk keluarga di Lampung, diajak keliling dunia, dan kini menjadi selebgram dengan follower mencapai 1,4 juta pemilik akun Instagram. TempoSeleb
Baca lebih lajut »

Aaron Wan-Bissaka Dilarang Nyetir 6 Bulan dan Denda Hampir Rp 600 JutaAaron Wan-Bissaka Dilarang Nyetir 6 Bulan dan Denda Hampir Rp 600 JutaAaron Wan-Bissaka dihukum larangan mengemudi selama 6 bulan. Bek Manchester United itu juga kena denda hampir Rp 600 juta.
Baca lebih lajut »

Semakin Murah Jelang Akhir Tahun, Mobil Bekas Toyota Rush Harganya Dibawah Rp 100 JutaSemakin Murah Jelang Akhir Tahun, Mobil Bekas Toyota Rush Harganya Dibawah Rp 100 JutaTRIBUNJUALBELI.COM – Jika ingin membeli mobil Toyota Rush baru namun dananya masih kurang, unit bekasnya bisa jadi alternative. Kini mobil bekas…
Baca lebih lajut »

Ditangkap Sedang Layani Pelanggan, Selebgram TE Dibayar Rp25 Juta, Muncikari Dapat Rp13 Juta - Tribunnews.comDitangkap Sedang Layani Pelanggan, Selebgram TE Dibayar Rp25 Juta, Muncikari Dapat Rp13 Juta - Tribunnews.comProstitusi melibatkan kalangan artis kembali terungkap. Kali ini selebgram berinisial TE ditangkap Polda Jateng.
Baca lebih lajut »

Hadapi Omicron, UE Akan Pasok 20 Juta Dosis Vaksin Covid TambahanHadapi Omicron, UE Akan Pasok 20 Juta Dosis Vaksin Covid TambahanNegara-negara anggota Uni Eropa akan menerima tambahan 20 juta dosis vaksin Pfizer-BioNTech untuk menghadapi Omicron. Selengkapnya: 👇🏻 Vaksin
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 23:29:40