Aaron Wan-Bissaka dihukum larangan mengemudi selama 6 bulan. Bek Manchester United itu juga kena denda hampir Rp 600 juta.
Dikutip dari BBC, Wan Bissaka disidang di Pengadilan Magistrat, Manchester, Senin waktu setempat. Dalam putusannya, 24 tahun itu dihukum larangan menyetir selama 6 bulan.
Wan-Bissaka diputus bersalah karena beberapa pelanggaran. Di antaranya mengabaikan panggilan sidang dan mengemudi saat statusnya ditilang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wanita Ini Lupa Punya Tabungan Rp 600 Juta di Bank, Bikin HeranPegawai bank hingga mengingatkan wanita ini jika punya tabungan Rp 600 juta.
Baca lebih lajut »
Beban Kerja Pengasuh Rafathar Bertambah, Raffi Ahmad Transfer Duit Rp 100 JutaSejak bekerja di keluarga Raffi Ahmad, hidup Shela Lala ikut terkerek naik. Ia bisa membuatkan rumah untuk keluarga di Lampung, diajak keliling dunia, dan kini menjadi selebgram dengan follower mencapai 1,4 juta pemilik akun Instagram. TempoSeleb
Baca lebih lajut »
Kementerian Investasi Sinergikan 89 PMA/PMDN dengan 383 UMKM |Republika OnlineSinergi PMA/PMDN dan UMKM mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp 2,73 triliun
Baca lebih lajut »
FajarPaper dan KBRI Singapura Donasikan Oxygen Generator untuk 12 RS |Republika OnlineOxygen generator dan kompresor senilai Rp 11 miliar diberikan ke 12 rumah sakit
Baca lebih lajut »
Maskur Sebut Azis Syamsuddin yang Berinisiatif Menyuap Penyidik KPK |Republika OnlineMaskur mengakui menerima suap Rp 2,5 miliar dari Azis dan Aliza.
Baca lebih lajut »