Menghadapi pandemi Covid-19, para anggota DPR bersatu dan bergotong royong membentuk Satgas Lawan Covid-19, yang berniat membantu Pemerintah.
Jakarta, Beritasatu.com
Menurut Puan, Satgas ini dibentuk untuk membangun sinergi dari para donatur yang peduli dalam melawan Covid-19 untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit rujukan atau Puskesmas di daerah. Pendistribusian bantuan akan dipantau Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan-satuan kerja di daerah. Mekanisme kerja dari Satgas ini akan dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com.
Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad ditunjuk sebagai koordinator Satgas Lawan Covid-19. Menurut Puan, pola kerja dan komunikasi Satgas akan diselenggarakan melalui website SatgasLawanCovid19.com.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Covid-19 Banyuwangi Gencar Ajak Warga Gunakan MaskerGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi melakukan pembagian masker kain.
Baca lebih lajut »
Rasul Meninggal Mendadak di Masjid, Satgas Penanggulangan COVID-19 Langsung Gerak CepatSeorang pria bernama Rasul, 65, meninggal dunia secara mendadak saat hendak menunaikan salat magrib berjemaah di Masjid Agung Sampang, Selasa (7/4). meninggaldunia
Baca lebih lajut »
Satgas Bencana Nasional BUMN Bentuk Posko Pencegahan Covid-19 di KabupatenSatgas Bencana Nasional BUMN betuk posko penangganan pencegahan virus corona.
Baca lebih lajut »
19 Ambulans Dikerahkan Bawa Pasien ODP dan PDP COVID-19Ada 19 ambulans yang akan dikerahkan membawa pasien ODP dan PDP COVID-19.
Baca lebih lajut »
IDI: Ada 19 Dokter Meninggal Akibat Covid-19Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melaporkan per Senin 6 April 2020, ada 19 dokter yang meninggal akibat Covid-19.
Baca lebih lajut »
Lagi, 19 Jenazah Korban Covid-19 Dikubur di TPU Pondok Ranggon.Ke 19 jenazah yang sudah di dalam peti setibanya di lokasi langsung dimasukkan ke dalam liang dengan kedalaman 2 meter.
Baca lebih lajut »