Google-Apple Ditagih Pajak, AS Ancam Sampanye dan Tas Mewah

Google Berita

Google-Apple Ditagih Pajak, AS Ancam Sampanye dan Tas Mewah
AmazonPajak DigitalGoogle Bayar Pajak
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 74%

Google, Amazon, dan Apple terancam dikenai pajak digital.

- Google , Amazon , dan Apple terancam dikenai pajak digital oleh belasan negara di seluruh dunia. Pasalnya, perundingan soal perjanjian pajak internasional untuk perusahaan digital sudah melewati deadline.

Kesepakatan soal pajak digital disebut sebagai Pilar I dari kesepakatan pajak global 2021. Aturan yang baru bertujuan sebagai pengganti pajak layanan digital yang diterapkan oleh banyak negara kepada Google, Amazon, Apple, dan perusahaan teknologi lainnya. Pajak unilateral itu akan digantikan oleh mekanisme pajak baru yang berlaku lebih luas ke banyak perusahaan di seluruh dunia. Detail aturan Pilar I seharusnya disepakati sebelum 30 Juni 2024.

Selama aturan pajak digital global belum ditandatangani, para negara anggota G-20 memiliki kesepakatan sementara. Amerika Serikat menunda pengenaan"tarif balasan" kepada para negara yang dituding mengenakan pajak secara sepihak dan"mengincar" raksasa teknologi Amerika Serikat.Tujuh negara yang terancam"tarif balasan" bernilai miliaran dolar AS dari Amerika Serikat adalah Austria, Inggris, Prancis, India, Italia, Spanyol, dan Turki.

"Kementerian Keuangan AS akan terus menentang aturan perpajakan yang diskriminatif terhadap perusahaan AS," kata juru bicara Kemenkeu AS mengomentari langkah Knada.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Amazon Pajak Digital Google Bayar Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wow! RI Kantongi Rp 746 Miliar dari Pajak KriptoWow! RI Kantongi Rp 746 Miliar dari Pajak KriptoDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil mengantongi total Rp 746,16 miliar pajak dari sektor kripto.
Baca lebih lajut »

DJP Bali larang wajib pajak berikan gratifikasi ke pegawai pajakDJP Bali larang wajib pajak berikan gratifikasi ke pegawai pajakKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh melarang seluruh pihak maupun wajib pajak untuk memberikan gratifikasi kepada ...
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Pegawai Pajak di Kasus Emas Crazy Rich SurabayaKejagung Periksa Pegawai Pajak di Kasus Emas Crazy Rich SurabayaKetiga saksi yang diperiksa adalah pegawai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Sukomanunggal.
Baca lebih lajut »

Kalibrasi Tarif Pajak Wajib Pajak SuperkayaKalibrasi Tarif Pajak Wajib Pajak SuperkayaJika uang pajak tidak dikelola dengan bijak, secara linier kepatuhan pajak juga akan menurun.
Baca lebih lajut »

Cara Bikin NPWP Secara Online, Berikut Dokumen yang Mesti DisiapkanCara Bikin NPWP Secara Online, Berikut Dokumen yang Mesti DisiapkanNPWP juga menjadi bukti bahwa Wajib Pajak telah memenuhi kewajiban pajak mereka.
Baca lebih lajut »

BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan PajakBRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan PajakJPNN.com : BRI mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 15:30:48