Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini

Partai Golkar Berita

Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
GolkarPtun
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 53%

'Ya memang dari Golkar berkepentingan untuk menjelaskan. Ya kenapa? Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini,'

Hal itu seperti ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Partai, Idrus Marham saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa . Kedatangan Idrus ke Gedung Parlemen untuk bertemu Wakil Ketua Umum Golkar bidang Hukum, Adies Kadir.

Dalam kesempatan yang sama, Adies menyampaikan, jika gugatan terhadap Golkar ada lebih dari dua, semua tersebar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan PTUN Jakarta."Di Jakarta Barat satu telah diputus, telah diputus, gugatan ditolak. Kemudian ada masuk lagi satu. Walaupun semuanya empat-empat ini yang gugat legal standingnya tidak jelas. Bukan peserta munas juga kader pun masih dipertanyakan," katanya.

Untuk itu, kata dia, jika ada yang menyebut PTUN sudah beri keputusan telah menbatalkan SK Kemenkumham soal AD/ART adalah hal yang tak benar. Lebih lanjut, Adies menyampaikan, jika Munas yang dilaksanakan Golkar sudah sesuai dengan AD/ART partai."Jadi kami yakin apa yang telah dilakukan oleh Partai Golkar, munas tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Dan kalau ada pihak-pihak yang ingin menggugat ya kita hadapi saja. Kita hadapi karena memang kami sudah melaksanakan semua sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Golkar Ptun

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bahlil Bantah PTUN Batalkan SK Menkum Terkait Pengesahan AD/ART Golkar: Itu HoaksBahlil Bantah PTUN Batalkan SK Menkum Terkait Pengesahan AD/ART Golkar: Itu HoaksSebelumnya, politikus Partai Golkar Adrianus Agal melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dengan berita hoaks yang mencemarkan nama partainya.
Baca lebih lajut »

Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang KetigaAri Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang KetigaAri Lasso mengakui sudah pisah ranjang sejak lama dengan Vitta Dessy.
Baca lebih lajut »

Kader Golkar Polisikan Oknum Pengacara terkait Dugaan Hoaks Pembatalan Hasil Munas oleh PTUNKader Golkar Polisikan Oknum Pengacara terkait Dugaan Hoaks Pembatalan Hasil Munas oleh PTUNAdrianus menerangkan, penyebaran hoaks yang dilakukan oleh oknum pengacara diketahui saat membaca salah satu media online pada 12 November 2024.
Baca lebih lajut »

Kepengurusan Bahlil Digugat ke PTUN, Golkar Sindir Aktor Intelektual: Kalau Mau Jadi Pengurus Masuk Baik-baikKepengurusan Bahlil Digugat ke PTUN, Golkar Sindir Aktor Intelektual: Kalau Mau Jadi Pengurus Masuk Baik-baikBerita Kepengurusan Bahlil Digugat ke PTUN, Golkar Sindir Aktor Intelektual: Kalau Mau Jadi Pengurus Masuk Baik-baik terbaru hari ini 2024-11-15 04:00:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kepengurusan Bahlil di Golkar Digugat ke PTUN, Adies: Munas Sudah Sesuai AturanKepengurusan Bahlil di Golkar Digugat ke PTUN, Adies: Munas Sudah Sesuai AturanBerita Kepengurusan Bahlil di Golkar Digugat ke PTUN, Adies: Munas Sudah Sesuai Aturan terbaru hari ini 2024-11-15 03:00:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN JakartaKader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN JakartaPartai Golkar membantah pemberitaan bahwa hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 09:42:16