Giliran Gubernur Sultra Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya

Indonesia Berita Berita

Giliran Gubernur Sultra Keluarkan Surat Edaran, Begini Isinya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Gubernur Provinsi Sultra Ali Mazi mengeluarkan edaran seruan gubernur tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan virus corona baru (COVID-19). SuratEdaran

jpnn.com, KENDARI - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengeluarkan edaran seruan gubernur dengan nomor: 443/1529 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan virus corona baru , Senin.

Masker bedah dan masker N95, katanya, hanya untuk petugas kesehatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Ia meminta warga mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan menggunakan sabun, serta melaksanakan etika batuk dan bersin. Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga telah mengeluarkan edaran yang mewajibdkan pengguna moda transportasi umum di Jakarta mengenakan masker.

Ketua PD IAI Sultra dr Harmawati mengatakan penggunaan masker kain cukup baik untuk melindungi diri dari virus sehingga masyarakat diharapkan tidak lagi mencari masker medis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Covid-19, Pemkot Serang Larang ASN Mudik |Republika OnlineCegah Covid-19, Pemkot Serang Larang ASN Mudik |Republika OnlineLarangan ASN mudik berdasar surat edaran dan aturan Menpan RB
Baca lebih lajut »

Edaran Menag soal Halalbihalal di Tengah Corona: Lewat Medsos-Video CallEdaran Menag soal Halalbihalal di Tengah Corona: Lewat Medsos-Video Call'Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference,' ujar Fachrul. HalalBihalal Menag
Baca lebih lajut »

Bupati Batang Wihaji Wajibkan Setiap ASN Sumbangkan Lima MaskerBupati Batang Wihaji Wajibkan Setiap ASN Sumbangkan Lima MaskerBupati Batang Wihaji menerbitkan surat edaran tentang gerakan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lima masker tertanggal 6 April 2020 dengan nomor: 800/066/2020.
Baca lebih lajut »

Menag soal Ibadah Ramadhan di Tengah Corona: Tak Ada Bukber-Tarawih di RumahMenag soal Ibadah Ramadhan di Tengah Corona: Tak Ada Bukber-Tarawih di RumahMenag Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Seperti apa? Menag Ramadhan
Baca lebih lajut »

Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Tarawih hingga Buka Puasa Disarankan di RumahKemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Tarawih hingga Buka Puasa Disarankan di RumahKementerian Agama menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Edaran Menag: Salat Tarawih di Rumah, Salat Id DitiadakanEdaran Menag: Salat Tarawih di Rumah, Salat Id DitiadakanMenteri Agama mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah ramadan dan Idul Fitri. Dia meminta umat melaksanakan tarawih di rumah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 04:38:35