Cegah Covid-19, Pemkot Serang Larang ASN Mudik |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Cegah Covid-19, Pemkot Serang Larang ASN Mudik |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Larangan ASN mudik berdasar surat edaran dan aturan Menpan RB

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota Serang melarang Aparatur Sipil Negara berpergian keluar daerah termasuk mudik untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau . Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin membenarkan adanya surat edaran dengan nomor 65/31/03/2020, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Subadri mengatakan dengan adanya larangan mudik dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi , ini menjadi langkah pendukung untuk jaga jarak soaial bagi pemerintah."Ini menjadi salah satu dukungan untuk social distancing, dan nanti kan di Kota Serang jadi ramai pas lebaran itu," kata dia.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah membuat tim gugus tugas di tingkat kelurahan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai SE yang sudah diedarkan. "Kita juga sudah membentuk tim gugus tugas tingkat kelurahan, yang beranggotakan dari RT/RW jadi dalam hal ini semua terlibat," kata dia. Jika natinya ada masyarakat yang tetap mudik ke Kota Serang, dikatakan Subadri, pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme discleaning kesehatan untuk upaya pencegahan."Besok atau lusa Dinkes, Dishub dan Porkopinda Kota Serang akan melakukan upaya pencegahan dengan cara memeriksa warga yang datang ke Kota Serang," kata Subadri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Batang Wihaji Wajibkan Setiap ASN Sumbangkan Lima MaskerBupati Batang Wihaji Wajibkan Setiap ASN Sumbangkan Lima MaskerBupati Batang Wihaji menerbitkan surat edaran tentang gerakan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) lima masker tertanggal 6 April 2020 dengan nomor: 800/066/2020.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Kaji Pergeresan Anggaran Atasi Covid-19 |Republika OnlinePemkot Bogor Kaji Pergeresan Anggaran Atasi Covid-19 |Republika OnlinePemkot Bogor akan menerapkan PSBB dan membentuk RW siaga corona
Baca lebih lajut »

Edukasi Anak untuk Cegah Covid-19 Jadi Kebutuhan Penting |Republika OnlineEdukasi Anak untuk Cegah Covid-19 Jadi Kebutuhan Penting |Republika OnlineOrang tua diimbau edukasi anak tentang Covid-19 dengan cara kraetif.
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Komnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM |Republika OnlineKomnas Ham: Pembatasan demi Cegah Covid-19 tak Langgar HAM
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 di Iran Capai Hampir 60 Ribu |Republika OnlineKasus Covid-19 di Iran Capai Hampir 60 Ribu |Republika OnlinePresiden Iran sudah perpanjang larangan kegiatan untuk cegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 23:15:26