Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak

Guru Honorer Berita

Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
PPPKKemendikbudristekPenempatan PPPK 2023
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Geser menggeser guru honorer negeri dalam penempatan PPPK masih terjadi, bagaimana sikap Kemendikbudristek?

jpnn.com, JAKARTA - Geser menggeser guru honorer dalam penempatan PPPK 2023 masih terjadi. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pun diminta tidak tinggal diam.

Dia menemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 yang dari swasta tidak akurat. Contohnya, di SMAN 22 Garut yang dialami Melanie Kusbandini, guru bahasa Inggris. "P1 yang ditempatkan menyingkirkan guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga yang telah mengabdi lama dengan mengurangi jamnya, bahkan tidak mendapatkan jam sesuai jam mengajarnya," terang Pak Wega, sapaan akrabnya kepada JPNN. com, Sabtu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

PPPK Kemendikbudristek Penempatan PPPK 2023 Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan KemendikbudristekTak Semua Pemda Bisa Ajukan Formasi PPPK Tendik, Ini Penjelasan KemendikbudristekJPNN.com : Ternyata tidak semua Pemda Bisa mengajukan formasi PPPK tendik, Ini penjelasan Kemendikbudristek
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek: Pemenuhan formasi guru PPPK ASN tergantung pemdaKemendikbudristek: Pemenuhan formasi guru PPPK ASN tergantung pemdaKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan upaya pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan formasi guru Aparatur ...
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek Sebut Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas SekolahKemendikbudristek Sebut Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas SekolahBerdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan sejumlah syarat.
Baca lebih lajut »

Kabar Baik, Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Kemendikbudristek Beberkan KriterianyaKabar Baik, Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Kemendikbudristek Beberkan KriterianyaKemendikbudristek menyatakan bahwa guru berstatus ASN PPPK bisa menjadi sekolah dengan beberapa kriteria.
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek: Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolahKemendikbudristek: Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolahKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan ...
Baca lebih lajut »

Honorer Ajukan 4 Permintaan kepada Kemendikbudristek, PPPK 2024 Fokuskan ke TendikHonorer Ajukan 4 Permintaan kepada Kemendikbudristek, PPPK 2024 Fokuskan ke TendikJPNN.com : Honorer mengajukan 4 permintaan kepada Kemendikbudristek, PPPK 2024 fokuskan ke tendik
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:12:28