Kemendikbudristek Sebut Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Indonesia Berita Berita

Kemendikbudristek Sebut Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah dengan sejumlah syarat.

Presiden Jokowi menghadiri peringatan HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023 di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu .Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa menjadi kepala sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, langkah itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru ASN PPPK. Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria guru PPPK yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah. Di antaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana atau diploma empat dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.Kemudian guru ASN PPPK harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah atau guru penggerak, serta memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama bagi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikbudristek: Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolahKemendikbudristek: Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolahKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan ...
Baca lebih lajut »

Kabar Baik, Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Kemendikbudristek Beberkan KriterianyaKabar Baik, Guru Berstatus ASN PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Kemendikbudristek Beberkan KriterianyaKemendikbudristek menyatakan bahwa guru berstatus ASN PPPK bisa menjadi sekolah dengan beberapa kriteria.
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek Buka Formasi 419146 Guru ASN PPPK di 2024Kemendikbudristek Buka Formasi 419146 Guru ASN PPPK di 2024Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membuka formasi untuk 419146 guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK pada 2024
Baca lebih lajut »

Sebanyak 248.497 Formasi Guru PPPK Masih KosongSebanyak 248.497 Formasi Guru PPPK Masih KosongSekolah-sekolah negeri masih butuh guru PPPK. Namun, formasi yang tersedia tidak dapat dipenuhi pemda.
Baca lebih lajut »

Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPKMendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPKMenteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan ...
Baca lebih lajut »

Lengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatLengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatPemerintah telah menetapkan jam kerja ASN atau Aparatur Sipil negara (PNS & PPPK) selama Ramadan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 22:23:00