Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebut revisi UU Kementerian bukan untuk akomodasi penambahan jumlah menteri.
- Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana parlemen untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Sebenarnya begini kalau ada Revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa . Dasco menyebut, selama ini presiden terpilih Prabowo Subianto pun tak membahas ihwal revisi UU Kementerian tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal tersebut disampaikan Doli sekaligus merespons usulan penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi 40.
Sufmi Dasco Ahmad Uu Kementerian Dpr Presiden Menteri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra Sebut Prabowo Belum Pernah Bahas Penambahan KementerianJPNN.com : Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ...
Baca lebih lajut »
Ganjar Sebut Penambahan Pos Kementerian Cuma Bagi-bagi Kue, Gerindra: Memangnya Salah?Dasco mengatakan kebijakan mengakomodir pendukung dalam pemerintahan tidak dilarang.
Baca lebih lajut »
Gerindra Sebut Bakal Revisi UU Kementerian Negara Sebelum Pelantikan PresidenUU Kementerian Negara telah membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Sementara di sisi lain, setiao presiden punya tantangan
Baca lebih lajut »
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bisa Dilakukan sebelum Pelantikan Prabowo-GibranPartai Gerindra membuka peluang mendorong Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »
Gerindra Berencana Ubah Aturan Jumlah Menteri Sebelum Pelantikan PrabowoGerindra membuka opsi untuk merevisi UU Kementerian yang membatasimaksimal sebanyak 34 kementerian
Baca lebih lajut »
Gerindra Sebut Isu Penambahan Menteri Bukan Hal TerlarangKetua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui, memang ada masukan untuk menambah nomenklatur kementerian.
Baca lebih lajut »