Nasib pekerja yang selalu di ujung tanduk adalah buah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah tak boleh lepas tangan terhadap nasib para pekerja. KoranTempo
Anda pekerja dan tulang punggung keluarga. Tak ada angin ataupun hujan, saat masuk kerja pada pagi hari Anda diberi tahu bahwa Anda diberhentikan. Anda mungkin masih beruntung jika mendapat kompensasi yang lumayan.
Tapi, jika mendapat pesangon yang rendah padahal Anda sedang terdesak kebutuhan, misalnya istri sedang hamil tua atau harus membayar cicilan kredit, pemberhentian kerja sepihak itu bisa berarti “kiamat&rdq...Silahkan berlangganan untuk menikmati akses penuh artikel eksklusif Tempo sejak tahun 1971
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha: UMP 2023 Naik 10 Persen, Pemerintah Tak Pikirkan Nasib Pencari KerjaPerhitungan kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10 persen yang tercantum dalam Permenaker 18/2022 masih belum tepat dan bijaksana.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Pengesahan rancangan undang undang kitab undang undang hukum pidana (RKUHP) di DPR RI diperkirakan butuh waktu 150 tahun lagi. P...
Baca lebih lajut »
Rapat Lanjutan Draft RKUHP Ditunda, Hasil Sosialisasi Publik Belum Dilaporkan ke JokowiKomisi III DPR RI menunda rapat lanjutan pembahasan draft Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang seharusnya tanggal 21-22 November 2022.
Baca lebih lajut »
Gandeng Penyuluh Informasi Publik, Kominfo Sosialisasikan RKUHP di Wilayah 3TPemerintah gencar melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Baca lebih lajut »
Sukron: Muktamar Muhammadiyah Memberi Energi untuk Pulih dan Bangkit Lebih Cepat |Republika OnlineMuhammadiyah memprioritaskan kerja-kerja penanggulangan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Selandia Baru, Bahas Apa?Presiden Jokowi membahas tiga isu utama yaitu penguatan kerja sama ekonomi, kerja sama transisi energi, dan penguatan kerja sama di kawasan Pasifik.
Baca lebih lajut »