'Diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara,'
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu . Baca Juga: KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah AgungDiketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Sudrajad untuk proses penyidikan selama 20 hari ke depan. Ia telah menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap di MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Revisi 1 Nama Tersangka di Kasus Sudrajad DimyatiKPK merevisi 1 nama tersangka dalam kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca lebih lajut »
Tersangka Kasus Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Miliki Kekayaan Rp10,7 MiliarKPK telah menetapkan status tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait dugaan suap dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
Pimpinan Komisi III DPR Merasa Bangga Namun Kecewa Hakim Agung Terjaring OTT KPK - Tribunnews.comHakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »