Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, revisi PKPU 15/2023 diperlukan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/2023.
Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, rancangan PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden, serta rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.
"Kemudian, kampanye masih tetap dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan izin penanggungjawab. Dua tempat itu dan dilarang menggunakan atribut kampanye di mana aturan KPU harus disesuaikan," kata Hasyim di Harmoni, Jakarta Pusat pada Senin . "Yang kedua, ia harus memeperoleh kursi minimal 20 persen kursi DPR RI hasil Pemilu 2019 atau memperoleh suara sah minimal 25 persen suara sah nasional untuk Pemilu DPR RI," katanya.
Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah yang akan berpertisipasi pada pilpres harus mengajukan izin kepada presiden sementara bagi menteri dan pejabat setingkat menteri perlu mengundurkan diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKPP Gelar Sidang Bawaslu Vs KPU Soal Keterbatasan Akses SilonSesuai jadwal, sidang tersebut digelar di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (4/9/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca lebih lajut »
DKPP Gelar Sidang Laporan Bawaslu ke KPU Hari IniKPU dilaporkan oleh Bawaslu terkait dugaan menghalangi pengawasan pemilu serentak 2024. Sidang digelar di Kantor DKPP, Jakarta, hari ini.
Baca lebih lajut »
Vendor dan Pemegang Obligasi Diminta Tak Olok-olok Waskita Karya dengan PKPUPara vendor dan pemegang obligasi Waskita Karya diminta tak mengolok-olok PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU.
Baca lebih lajut »
Surya Paloh Sebut Anies-Cak Imin Duet Capres-Cawapres yang Pertama Daftar ke KPUSurya Paloh optimisme Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan menjadi pemimpin baru di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Surya Paloh Optimis, Anies-Cak Imin Akan Jadi Pasangan Pertama yang Daftar ke KPUKetua Partai NasDem Surya Paloh mengatakan bahwa saat pendaftaran dibuka, pasangan Anies-Cak Imin adalah yang pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Baca lebih lajut »
Surya Paloh Pastikan Anies-Cak Imin Pasangan Pertama Daftar ke KPUSudah yakin memenuhi syarat, Surya Paloh yakin duet Anies-Cak Imin akan mulus.
Baca lebih lajut »