Gelar Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja

Indonesia Berita Berita

Gelar Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi dukungan dari Pemprov Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Hasil undian babak delapan besar memungkinkan terjadinya laga sesama tim Jerman atau Spanyol pada final di Stadion Wembley, 1 Juni mendatang.

Pihaknya berharap amanah inpres ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Dirinya memastikan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di setiap daerah siap untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik melalui perlindungan para petugas yang terlibat.

“Gubernur Sulawesi Selatan untuk tahun ini sudah menganggarkan untuk 10 ribu nelayan, dan itu akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan selama 1 tahun ini, ini agar supaya jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan ini agar lebih optimal,” jelas Ardiles Saggaf. “Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Anggoro.

Kecelakaan maut terjadi di jalan poros nasional, tepatnya Jalan Ela-Ela, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Korbannya ialah seorang wanita pengendara sepeda motor bernama Siti Hubaidah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja RentanBPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja RentanBPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah di Provinsi Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »

Apa Saja Persyaratan untuk Dapat Manfaat Beasiswa dari BPJS?Apa Saja Persyaratan untuk Dapat Manfaat Beasiswa dari BPJS?Dalam beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat oleh peserta BPJS maupun keluarga peserta BPJS.
Baca lebih lajut »

Beda Peserta Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah BPJS KetenagakerjaanBeda Peserta Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa jenis kepesertaan yang bisa diikuti oleh masyarakat, seperti Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja RentanBPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja RentanJPNN.com : Direktur Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas dalam kepedulian pada pekerja rentan
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja RentanBPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja RentanJPNN.com : Direktur Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas dalam kepedulian pada pekerja rentan
Baca lebih lajut »

Ingat, ART hingga Tukang Siomay Bisa Dijamin BPJS KetenagakerjaanIngat, ART hingga Tukang Siomay Bisa Dijamin BPJS KetenagakerjaanDeputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menuturkan, pekerja informal ini perlu melihat risiko dari pekerjaannya. Maka, diperlukan adanya jaminan seperti yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:18:52