BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan

Indonesia Berita Berita

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Direktur Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas dalam kepedulian pada pekerja rentan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kepesertaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas yang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan di Indonesia.

DAIKIN, kata dia, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat pekerja rentan di Indonesia. Pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan itu berjalan melalui pilar inisiatif sosial DAIKIN di Indonesia, Roda-Roda Ramadan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja RentanBPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja RentanJPNN.com : Direktur Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas dalam kepedulian pada pekerja rentan
Baca lebih lajut »

Ingat, ART hingga Tukang Siomay Bisa Dijamin BPJS KetenagakerjaanIngat, ART hingga Tukang Siomay Bisa Dijamin BPJS KetenagakerjaanDeputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menuturkan, pekerja informal ini perlu melihat risiko dari pekerjaannya. Maka, diperlukan adanya jaminan seperti yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Beda Peserta Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah BPJS KetenagakerjaanBeda Peserta Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa jenis kepesertaan yang bisa diikuti oleh masyarakat, seperti Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca lebih lajut »

Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat IniCara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat IniBerikut ini adalah informasi untuk mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program JHT. Semoga bermanfaat!
Baca lebih lajut »

Syarat dan Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS KetenagakerjaanSyarat dan Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS KetenagakerjaanAcuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT.
Baca lebih lajut »

Apa Saja Persyaratan untuk Dapat Manfaat Beasiswa dari BPJS?Apa Saja Persyaratan untuk Dapat Manfaat Beasiswa dari BPJS?Dalam beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapat oleh peserta BPJS maupun keluarga peserta BPJS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 11:42:48