Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat Ini

Indonesia Berita Berita

Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Berikut ini adalah informasi untuk mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program JHT. Semoga bermanfaat!

Sabtu, 09 Mar 2024 10:00 WIBBPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua bagi para pesertanya. Layanan ini juga paling banyak digunakan oleh masyarakat. Masyarakat bisa mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 10 juta loh!

Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT. Artinya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun . Namun pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

* Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kreditDalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:* Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara OnlineCara Cek Nomor BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara OnlineMengetahui apakah Anda terdaftar dalam BPJS Kesehatan adalah hal penting bagi masyarakat, terutama bagi yang terkadang lupa membayar iuran secara rutin.
Baca lebih lajut »

Dibuka Sampai April, Begini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja di BPJS KesehatanDibuka Sampai April, Begini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja di BPJS KesehatanBPJS Kesehatan masih buka lowongan untuk bulan Maret 2024..
Baca lebih lajut »

Menteri Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis ProduktivitasMenteri Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis ProduktivitasMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Pasien Ditolak Berobat Gara-gara KuotaBPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Pasien Ditolak Berobat Gara-gara KuotaKepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan.
Baca lebih lajut »

Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Boleh Rawat Inap di Rumah Sakit?BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang wajib dimiliki seluruh warga Indonesia.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024BPJS Kesehatan sukses mendulang penghargaan sebagai Indonesia 20 Top Digital Innovation Award 2024. Keberhasilan tersebut didapat atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang senantiasa menghadirkan inovasi berbasis digital yang bisa dimanfaatkan peserta dalam mengakses pelayanan Program JKN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:57:50