Mengetahui apakah Anda terdaftar dalam BPJS Kesehatan adalah hal penting bagi masyarakat, terutama bagi yang terkadang lupa membayar iuran secara rutin.
-
Ada beberapa cara bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan mereka, salah satunya adalah melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh baik di ponsel Android maupun iOS. Selain itu juga dapat melalui care center, chatbot, voice interactive, hingga menghubungi sejumlah akun media sosial BPJS Kesehatan.Untuk informasi lengkapnya, berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, dirangkum Jumat :Jika belum mengunduh aplikasi, download lebih dulu aplikasi di Google Play dan App Store.Masukkan captcha pada kolom yang disediakan sesuai dengan yang ada pada aplikasiLayanan ini dapat digunakan melalui beberapa cara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejumlah Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Apa Saja?BPJS Kesehatan merupakan layanan asuransi yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.Penyakit yang ditanggung BPJS pun beragam dan ditanggung
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Buka Suara soal Isu Pasien Ditolak Berobat Gara-gara KuotaKepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan.
Baca lebih lajut »
Kunjungi Cipayung, Menpora Dito Cek Persiapan Tim Bulutangkis untuk OlimpiadeMenpora Dito Ariotedjo meninjau pelatnas bulutangkis di Cipayung. Kunjungan itu sekaligus memastikan kesiapan Apriyani Rahayu dkk menatap Olimpiade 2024.
Baca lebih lajut »
Simak Pencairan Bantuan PIP Enterprise Februari 2024, Bisa Lihat Lewat HP, Klik pip.kemdikbud.go.idTelusuri informasi mendalam tentang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kemendibud Ristek. Termasuk peningkatan bantuan finansial, cara cek penerima.
Baca lebih lajut »
Cek Harga Beras, Ganjar Tanya ke Netizen: Di Tempatmu Berapa?Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengunggah foto di Instagram yang menunjukkan dirinya sedang mengecek harga beras.
Baca lebih lajut »
Tata Cara Nyoblos dalam Pemilu 2024 di TPSTata cara nyoblos dalam pemilu 2024 di TPS pada 14 Februari 2024 merupakan proses yang harus diikuti dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Setiap pemilih diharapkan memperhatikan dengan seksama petunjuk yang tertera pada surat suara untuk memastikan bahwa suara yang diberikan sah dan dapat dihitung dengan benar saat proses perhitungan suara dilakukan.
Baca lebih lajut »