Puluhan orang di Kota Medan terjaring razia penggunaan masker, Selasa (5/5) ini. Mereka mendapat sanksi penahanan KTP hingga push up.
Razia digelar oleh personel dari Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD. Satu per satu pengendara motor dan mobil khususnya angkutan kota diberhentikan untuk diperiksa.Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker didata dan KTP mereka ditahan selama tiga hari. Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman berupasebanyak 10 kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Plt Wali Kota Medan Pimpin Razia Masker, 16 KTP Warga Disita, Izin Lapak DicabutTak hanya menyita KTP, untuk pedagang yang tidak mengenakan masker juga akan menerima sanksi pencabutan izin lapak jualan.
Baca lebih lajut »
Mulai 4 Mei, Warga Tak Pakai Masker di Medan KTP-nya Akan DisitaWarga Kota Medan yang tidak menggunakan masker masih diberi peringatan, setelah itu akan diberikan sanksi berupa penarikan KTP atau KTP-nya disita.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Tak Punya KTP dan Alamat Jelas Tapi Butuh Bansos, Harus Cepat DiberiMahfud mengatakan, penyaluran bansos harus segera dilakukan, tanpa terhalang masalah administrasi kependudukan.
Baca lebih lajut »
Penumpang KRL Akan Diperketat, yang Naik KTP-nya DiseleksiBupati Bogor yakin penularan pasien positif di wilayahnya akibat dari penularan di KRL. Demikian pula Wali Kota Bogor Bima Arya.
Baca lebih lajut »
Klarifikasi Disdukcapil Soal KTP Mister Wang Asal China |Republika OnlineDisdukcapil Kendari meminta pemalsuan kartu identitas ini diusut tuntas.
Baca lebih lajut »
Satu Lagi, Dokter di Medan Meninggal Akibat Covid-19Satu orang lagi dokter di Medan meninggal dunia karena Covid-19.
Baca lebih lajut »