Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015. Kemensos
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan. Mereka adalah pemerintah kabupaten/kota yang diketahui tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.
Sebab utama dari masalah ini adalah karena pemerintah kabupaten/kota tidak akurat atau sama sekali tidak melakukan pemutakhiran DTKS. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR-RI, belum lama ini, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengungkap, dari total 514 kabupaten/kota, sebanyak 92 di antaranya sama sekali belum memperbarui DTKS sejak 2015. “Yang tidak pernah up-date sama sekali dari tahun 2015 ada 92 kabupaten/kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak DigajiAparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral masih menjadi persoalan akut di pilkada. Sanksi yang ada belum cukup efektif...
Baca lebih lajut »
Siap-siap, Pengusaha Mikro Juga akan Kebagian Stimulus Rp 2,4 JutaPemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha UMKM yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca lebih lajut »
Liburan ke Singapura, Siap-siap Dipasangi Alat yang Dilengkapi Bluetooth dan GPS - Tribun TravelSingapura mewajibkan semua turis yang masuk untuk melakukan karantina di rumah dengan perangkat pemantauan elektronik.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, BPK Bakal Audit Keuangan Penanganan Covid-19Dalam mengawasi pengelolaan keuangan penanganan Covid-19, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, Bulan Ini 13 Lembaga Bakal DibubarkanMenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan akan ada pembubaran 13 lembaga dan atau komite pada akhir Agustus lembagadibubarkan
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka 15 Agustus 2020Pendaftaran program kartu pra kerja gelombang V akan dibuka pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »