Seorang anggota Polisi dari Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadi korban tabrakan oleh seorang pengendara mobil.
. Karena dinilai penggunaan strobo itu tidak sesuai peruntukannya, maka anggota tersebut memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.
"Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh hanya mobil dinas. Polri dan TNI boleh, tapi kalau mobil pelat rahasia tidak boleh," bebernya. Namun, lanjut Sutikno, saat anggota hendak memberhentikan kendaraan itu, pengemudi mobil justru tancap gas dan menabrak korban. Sehingga, petugas lainnya mengejar pengemudi tersebut dan berhasil tertangkap di Tol Bintara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Anggota Berpangkat Bripda Kini Jadi Korban - Pikiran-Rakyat.comBaik Brigadir AS dan Bripda EP memang selalu dilengkapi dengan senjata api untuk menjaga keamanan nasabah.
Baca lebih lajut »
Duduk Insiden Senpi Polisi Polda Metro Jaya Tembak Polisi di PecenonganIsu polisi tembak polisi adalah buntut kelalain dari dua anggota Polda Metro Jaya yang sedang ditugaskan menjaga bank di Pecenongan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tembak Polisi, Klarifikasi Polda Metro Jaya: Sedang Membersihkan Selongsong Sambil Ngobrol - Pikiran-Rakyat.comZulpan mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AS.
Baca lebih lajut »
5 Hal Diketahui soal Polisi Tak Sengaja Tembak PolisiSenpi anggota Polda Metro tiba-tiba meletus saat sedang dibersihkan. Letusan senpi itu kemudian mengenai sesama polisi.
Baca lebih lajut »
Para Pengacara Kasus Polisi Tembak Polisi: dari Tudingan Ahli Nujum sampai Membela yang BayarDan yang makin seru adalah aksi saling serang para pengacara, baik dari pihak keluarga Sambo, keluarga Brigadir Yoshua dan pihak Bharada E.
Baca lebih lajut »