PEMBANGUNAN gedung Halal Tourism Hub Buya Hamka di tepi Danau Maninjau Sungai Batang Kabupaten Agam Sumatra Barat Sumbar terus dikebut
ramah muslim dan akan menjadi pusat informasi dan pemasaran PRM dan UMKM halal masyarakat di Danau Maninjau dan sekitarnya. Gedung ini dibangun atas kerja sama Majelis Ulama Indonesia dilakukan Sabtu . Hadir dalam acara topping off antara lain Sekjen MUI, Dr Amirsyah Tambunan, MA, Sekda Kabupaten Agam Edi Busti, serta Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Imam Hartono.
Sedangkan Imam Hartono menyebut pengembangan PRM sebagai bagian dari pengembangan ekonomi syariah menuju Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. "BI mendorong ekosistem PRM yang menjadi rantai nilai halal dan pengembangan UMKM masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama dengan Lembaga Wakaf MUI dan Nagari Sungai Batang serta Kabupaten Agam,” ungkap Imam Hartono.
DALAM upaya untuk memperluas pasar pariwisata Taiwan di Indonesia, Taiwan Tourism Information Center in Jakarta secara resmi dibuka pada tanggal 28 Februari 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPPOM MUI Sebut AMDK Bersertifikasi Halal Pasti Halal, Ini PenjelasanyaYLKI dan BPKN telah mendorong BPOM untuk melakukan uji laboratorium terhadap kandungan Bromat dalam AMDK sebagai respons terhadap laporan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Adem, Tanggapan Buya Yahya tentang Larangan Tidur di Masjid yang sedang RamaiBuya Yahya menanggapi dengan bijak tentang larangan tidur di masjid, bagaimana pendapatnya
Baca lebih lajut »
Puji Karya Pramoedya Ananta Toer, Cak Imin Diminta Jelaskan Konflik Pram vs Buya Hamka'Buku-buku Pramoedya adalah tentang perjuangan. Cerita, kata-kata dan kisah Pram adalah nafas perjuangan yang tidak boleh hilang ditelan zaman,' ucap Cak Imin
Baca lebih lajut »
Nasihat Buya Yahya Dalam Menyikapi Perbedaan Awal Puasa Ramadan: Gak Perlu RibutKetua LF PBNU, KH Sirril Wafat memprediksi 1 Ramadan 2024 akan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
PKL-UMKM Tak Punya Sertifikat Halal Bisa Didenda Rp 2 Miliar!Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman di Indonesia mulai 17 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Program Selasar BSI Sediakan Sertifikat Halal untuk 1.000 UMKMPada tahap awal, BSI menyediakan sertifikat halal ini kepada 1.000 UMKM dari segmen food & beverages, kosmetik, dan fashion.
Baca lebih lajut »