Selepas LTMPT, BP3 kini mengoordinasi persiapan seleksi masuk PTN 2023. Apa saja tugas BP3 dan fungsinya?
Tugas dan fungsi BP3 dijelaskan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan. Salah satu fungsi BP3 yaitu dalam pelaksanaan layanan pengujian di bidang pendidikan.
Dalam melaksanakan tugas untuk melaksanakan pengelolaan pengujian pendidikan, BP3 memiliki fungsi sebagai berikut:Penyusunan teknik dan metode pengujian di bidang pendidikanPelaksanaan kemitraan pengujian di bidang pendidikanDalam pasal 15 disebutkan, Kepala BP3 bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Standar, Kebijakan, dan Asesmen, Pendidikan dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek serta Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Diubah, LTMPT Tak Lagi Laksanakan Seleksi Masuk PTNLTMPT tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi masuk ke PTN menyusul perubahan aturan yang diberlakukan Mendikbudristek.
Baca lebih lajut »
Terbaru, 3 Jalur Seleksi Masuk PTN Mulai 2023, Tak Lagi Diselenggarakan LTMPTBerdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, mulai 2023 penerimaan mahasiswa baru ada tiga jalur seleksi masuk PTN.
Baca lebih lajut »
LTMPT Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN, Apa Gantinya?Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan sudah tidak menjadi lembaga seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Minggu (11/9/2022).
Baca lebih lajut »
Kini LTMPT Tak Ada Kerjaan, Tunggu Dinamika Permendikbudristek No: 48/2022LEMBAGA Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) paska keluarnya Permendikbudristek No:48/2022.
Baca lebih lajut »