Sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta kembali berlaku usai ditiadakan sejak 16 Maret lalu.
Nantinya, tilang akan diberlakukan kepada pelanggar ganjil genap secara manual atau lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement , mulai Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[POPULER OTOMOTIF] Ganjil Genap Berlaku Lagi | Kendaraan yang Kebal Ganjil GenapBerlaku besok, ini daftar ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap. Selain itu, ada beberapa kategori kendaraan yang bebas ganjil-genap
Baca lebih lajut »
Ini Alasan DKI Kembali Terapkan Ganjil Genap di Tengah Pandemi Covid-19Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan aturan pembatasan kendaraan pribadi sistem ganjil genap...
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap Diterapkan, Kadishub DKI Tegaskan Angkutan Umum Siap DigunakanPemprov DKI Jakarta menyatakan akan menyiapkan angkutan umum untuk mengimbangi penerapan sistem ganjil genap yang kembali...
Baca lebih lajut »