Gangguan Ginjal Akut: Kegagalan Kelembagaan Pengawasan Obat dan Makanan

Indonesia Berita Berita

Gangguan Ginjal Akut: Kegagalan Kelembagaan Pengawasan Obat dan Makanan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian memastikan ada upaya hukum terkait kandungan bahan berbahaya dalam sirop obat anak-anak. Muncul pertanyaan, bagaimana tanggung jawab BPOM sendiri, sehingga kasus ini memakan korban demikian banyak.

Badan Pengawas Obat dan Makanan serta kepolisian memastikan ada upaya hukum terkait kandungan bahan berbahaya dalam sirop obat anak-anak. Muncul pertanyaan, bagaimana tanggung jawab BPOM sendiri, sehingga kasus ini memakan korban demikian banyak.Ketidakmampuan BPOM untuk mendeteksi sejak dini kasus cemaran bahan berbahaya di dalam sirop obat anak, terkait dengan regulasi yang ada.

“Di kita, itu multi agensi. Jadi Badan POM itu juga masih berbagi peran dengan Kemenkes. Kelemahan kita itu, bagaimana mungkin lembaga pengawasan obat dan makanan tidak melakukanKepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dan Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, memberikan keterangan pers, Senin .

Di Indonesia, kata Sudaryatmo, memang ada UU Pelayanan Publik yang bisa dipakai dasar hukum menuntut pertanggungjawaban BPOM. Namun, rumusan sanksi yang ada di dalamnya masih sangat ringan bagi penyelenggara layanan publik yang gagal menjalankan fungsinya. “Itu juga permasalahan, yang akan kita benahi, dikaitkan dengan sistem jaminan keamanan mutu dari hulu ke hilir. Celah-celahnya perlu kita perbaiki,” tandasnya.

Karyawan menunggu pelanggan di loket yang menampilkan pemberitahuan penghentian sementara penjualan sirup obat di apotek di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022. “Untuk memastikan, setiap membeli dari distributor bahan tambahan tersebut, mereka harus punya keyakinan, memvalidasi, bahkan melakukan pengujian sendiri, bahkan sebelumnya pun juga mereka harus menginspeksi, datang sendiri, ke pemasoknya,” tegas Penny.Sementara, dalam kesempatan sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menjanjikan penelusuran terus menerus kasus ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala BPOM: Etilen Glikol 48 mg/ml dalam Obat Itu RacunKepala BPOM: Etilen Glikol 48 mg/ml dalam Obat Itu RacunKepala BPOM Penny K Lukito memberikan istilah pada etilen glikol sebagai racun karena kadar yang sangat tinggi hingga melebihi ambang batas aman.
Baca lebih lajut »

BPOM: Ini Daftar Dosa Produsen Obat Sirop Pemicu Gagal GinjalBPOM: Ini Daftar Dosa Produsen Obat Sirop Pemicu Gagal GinjalBPOM menemukan dosa-dosa industri farmasi yang menyebabkan merebaknya kasus gagal ginjal akut anak di sejumlah daerah di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:49:53